CILEGON, JURNALKUHP.COM – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Cilegon Tahun 2025 terus menjadi sorotan tajam. Setelah sebelumnya menuai kritik terkait dugaan kejanggalan dalam penyusunan dokumen, kini perhatian tertuju pada capaian Indikator Makro Pembangunan Daerah yang dinilai jauh dari target.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon gagal memenuhi sejumlah indikator penting sepanjang tahun anggaran 2025.
Politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut membeberkan, salah satu kegagalan paling mencolok terjadi pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pemkot menargetkan angka sebesar 6,08 persen, namun realisasinya justru meningkat menjadi 7,41 persen.
Tak hanya itu, target Angka Kematian Ibu (AKI) sebesar 72 per 100.000 kelahiran hidup juga tidak tercapai. Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi mencapai 98,76 persen dengan delapan kasus kematian ibu.
Di sektor lain, capaian juga menunjukkan tren negatif. Pertumbuhan kunjungan wisatawan yang ditargetkan naik 3,1 persen justru mengalami kontraksi menjadi minus 1,65 persen. Penanganan kawasan kumuh yang ditargetkan 11,26 persen bahkan tidak mengalami progres sama sekali atau 0 persen.
Selain itu, Anggaran Responsif Gender (ARG) hanya terealisasi sebesar 2 persen dari target 5 persen. Sementara penambahan nilai aset tetap daerah hanya mencapai 3,42 persen dari target ambisius sebesar 20 persen.
“Sejumlah indikator ini jelas menunjukkan kegagalan capaian,” tegas Rahmatulloh, Kamis (23/4/2026).
Meski demikian, ia mengakui terdapat sejumlah indikator yang menunjukkan kinerja positif, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, stabilitas pertumbuhan ekonomi, perbaikan Gini Rasio, serta pengendalian inflasi.
Namun, menurutnya, capaian tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ia menyoroti adanya ketidaksinkronan antara peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan menurunnya investasi, meningkatnya pengangguran, serta maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi tidak inklusif. Pertumbuhan lebih banyak ditopang konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah, bukan investasi produktif yang menyerap tenaga kerja. Bahkan bisa jadi ada kekeliruan dalam perhitungan PDRB,” ungkapnya.
Menanggapi kritik tersebut, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyatakan keterbukaan terhadap seluruh masukan yang disampaikan Pansus DPRD.
Ia menegaskan komitmennya agar setiap catatan dan rekomendasi tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan benar-benar ditindaklanjuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya tidak ingin ini hanya berhenti di atas kertas. OPD harus menindaklanjuti catatan dengan serius, bukan sekadar seremonial. Kalau perlu, tempelkan rekomendasi di kantor sebagai pengingat,” tegasnya.
Polemik LKPj ini menjadi sinyal penting bagi Pemkot Cilegon untuk melakukan evaluasi menyeluruh, terutama dalam memastikan bahwa pertumbuhan yang dicapai tidak hanya bersifat statistik, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat secara luas. (Zain/red).























