Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaDinas Lingkungan HidupDPRDKriminalLaporan KhususNasionalPemerintah

DPRD Kota Cilegon Dukung Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran TPSA Bagendung

×

DPRD Kota Cilegon Dukung Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran TPSA Bagendung

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Cilegon Dukung Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran TPSA Bagendung
DPRD Kota Cilegon Dukung Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran TPSA Bagendung

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mendukung upaya kepolisian yang melakukan penyelidikan kasus kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin menilai, dorongan moril terhadap penyelidikan kasus tersebut perlu disampaikan agar publik mengetahui penyebab pasti kebakaran tempat sampah yang sudah berlangsung sejak Senin, 16 September 2024 tersebut.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Kami memang sejak awal mendorong agar kasus kebakaran di TPSA Bagendung diselidiki pihak kepolisian. Saya yakin teman-teman penyidik bekerja profesional dan mampu mengungkap masalah ini,” kata Sokhidin, Kamis, 19 September 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata Sokhidin, ada dugaan bahwa kebakaran diduga dilakukan secara sengaja. Salah satu indikasinya, api menyebar dari empat titik secara bersamaan.

“Logikanya, kalau kebakaran tidak disengaja itu biasanya hanya dari satu titik, lalu menyebar. Kalau ini informasinya langsung dari empat titik berbeda secara bersamaan. Ini patut diduga ada unsur kesengajaan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ujar Sokhidin yang pernah aktif menjadi anggota kepolisian.

Sebelumnya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran TPSA Bagendung.

Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan, mengaku pihaknya tengah melakukan penyelikan kasus kebakaran tersebut. “Anggota Reskrim sudah turun ke lapangan melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kebakaran ini murni atau ada unsur lain sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran,” ujar AKP Sigit kepada awak media.

Namun demikian pihak kepolisian belum bisa menyebutkan lebih mendalam penyelidikan yang tengah dilakukan. Belum diketahui juga berapa orang saksi yang dimintai keterangan terkait dengan peristiwa kebakaran di TPSA Bagendung. “Proses penyelidikan saat ini sedang berjalan di Reskrim,” katanya. (*)

 

  • JURNAL KUHP
Example 120x600