CILEGON, JURNALKUHP.COM — Satu keluarga lagi, terjerat dalam pusaran gelap narkoba. Kali ini sepasang suami istri asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, harus mengakhiri perjalanan mereka di pinggir Jalan Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, bukan sebagai pelancong, tapi sebagai tersangka pengangkut 28 kilogram sabu.
Rabu (30/4/2025) lalu, operasi gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Selatan membekuk pasangan S (41) dan A (46) — yang ternyata sudah jauh melintasi provinsi dengan barang bukti bernilai miliaran rupiah di bagasi.
“Keduanya merupakan transporter. Mereka bagian dari jaringan pengiriman antar-provinsi,” ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (5/5), Dikutip dari detik.com.
Pengungkapan ini bukan kejutan dadakan. Semuanya berawal dari penggerebekan 72 kilogram sabu di Medan, tiga hari sebelumnya. Dari sana, polisi mengendus bahwa sebagian sabu lainnya sedang dalam perjalanan ke Jakarta — inilah yang kemudian mengarah pada penangkapan pasangan ini.
Koordinasi cepat antardaerah membuat polisi bisa melakukan penyergapan tepat waktu. Mobil mereka, yang membawa sabu seberat 28 kg, akhirnya dihentikan di Cilegon. Dua nyawa — sepasang suami istri — kini menghadapi ancaman hukuman berat karena sabu seberat hampir satu karung beras.
“Mereka dibayar Rp 20 juta untuk perjalanan ini,” ungkap Calvijn.
Namun uang itu, kalau pun sampai di tangan, tidak sebanding dengan apa yang kini menanti: jeruji besi dan hancurnya masa depan. Belum lagi luka sosial yang ditinggalkan di keluarga dan lingkungan.
Penangkapan mereka menambah panjang daftar kasus dalam jaringan ini. Sebelumnya, dua tersangka lain berinisial CS (48) dan TF (47) telah ditangkap di Medan. Polisi juga mengungkap bahwa masih ada 39 kilogram sabu lain yang ditemukan sedang dalam proses pengemasan dengan alat vacuum press di rumah di kawasan elit Kompleks Tasbih, Medan.
TF sendiri mengaku hanya menjalankan perintah dari DPO berinisial T alias B. Ia bertugas mencari mobil di parkiran supermarket untuk mengangkut barang haram itu. Perintah yang sederhana, tapi dengan konsekuensi besar.
“Tersangka mengaku hanya mengikuti perintah, tapi sabu 28 kg sudah dikirim lewat mobil,” ujar Calvijn.
Kini, total sabu yang berhasil disita dari jaringan ini sudah mencapai 100 kilogram — angka fantastis yang mencerminkan betapa terorganisir dan berbahayanya peredaran narkoba lintas provinsi ini.
Namun di balik semua itu, satu hal mencolok: narkoba tak hanya menghancurkan pengguna. Ia juga menyeret orang-orang biasa — bahkan pasangan suami istri — ke dalam lingkaran hitam yang tak mudah keluar.
.Redaksi JURNALKUHP.COM























