Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Artikel UmumBeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosial

Diskusi Etika Kepegawaian dan Bantuan Hukum PGRI Kabupaten Serang Soroti Aturan Tipikor

×

Diskusi Etika Kepegawaian dan Bantuan Hukum PGRI Kabupaten Serang Soroti Aturan Tipikor

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG,JURNALKUHP.COM — Upaya meningkatkan pemahaman hukum serta penguatan etika profesi kembali dilakukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Serang melalui kegiatan Diskusi Panel Kode Etik Kepegawaian dan Sosialisasi Bantuan Hukum, yang digelar pada Senin, 15 November 2025, di Yayasan Salman Alfarijih, Kecamatan Jawilan.

Kegiatan ini menjadi ajang penyuluhan khusus bagi para pengurus PGRI tingkat kecamatan dalam memahami aturan hukum serta kode etik yang berkaitan dengan tugas keorganisasian maupun profesi guru.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Atas permintaan langsung Ketua PGRI Kabupaten Serang, Janjusi, panitia menghadirkan tiga narasumber. Salah satunya adalah H.E. Karmana, S.H., anggota Peradi Serang, yang menyampaikan materi terkait Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam pemaparannya, H.E. Karmana menekankan pentingnya para pendidik dan pengurus organisasi memahami batasan hukum, terutama yang menyangkut potensi risiko dalam pengelolaan keuangan, pengambilan keputusan, jabatan publik, hingga tanggung jawab administratif.

Penjelasan tersebut mendapat respons antusias dari peserta. Banyak pertanyaan disampaikan mengenai contoh kasus Tipikor serta bagaimana penerapannya dalam konteks kegiatan organisasi PGRI maupun dunia pendidikan.

Selain membahas isu Tipikor, diskusi juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi anggota PGRI serta peran kode etik dalam menjaga profesionalitas guru di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif, mencerminkan tingginya komitmen para pengurus dalam memperdalam pemahaman mengenai aspek etika dan hukum kepegawaian demi peningkatan kualitas organisasi dan profesi.

EDITOR : Jurnalkuhp.com

Example 120x600