CILEGON,JURNALKUHP.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon telah menuntaskan verifikasi dokumen dan lapangan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) BMPP Mandiri pada Senin (1/9/2025).
Proses verifikasi yang dilakukan di kantor LKS BMPP Mandiri di Kecamatan Jombang ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa seluruh dokumen yang diajukan oleh LKS BMPP Mandiri dinyatakan lengkap dan valid. Proses ini merupakan langkah penting untuk memastikan legalitas dan kesiapan lembaga dalam menjalankan program-program sosial.
Perwakilan Dinsos Kota Cilegon, Rani, menjelaskan pentingnya verifikasi lapangan ini. “Kami tidak hanya memeriksa berkas di atas meja. Kami datang langsung ke lokasi untuk memastikan data yang disampaikan sesuai dengan realitas. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjamin keabsahan administrasi dan pelayanan sosial yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Rani.
Humas LKS BMPP Mandiri, Mahsus, menyambut baik proses verifikasi ini. “Kami sangat mengapresiasi pendampingan dari Dinsos Kota Cilegon. Verifikasi ini memastikan semua kegiatan kami berjalan sesuai aturan, dan kami siap berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas layanan sosial,” katanya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pengurus LKS BMPP Mandiri, termasuk Ketua Yayasan Deni Juweni, Wakil Ketua Mulyana, dan beberapa staf lainnya.
Proses verifikasi ini menandai dimulainya sinergi yang lebih erat antara Dinsos Kota Cilegon dan LKS BMPP Mandiri untuk mewujudkan pelayanan sosial yang lebih baik bagi masyarakat Cilegon.
Sekilas tentang LKS BMPP Mandiri
°°Visi : Asuh dengan baik, bimbing dengan bijak.
Misi :
°°Mendidik anak asuh dalam ilmu pengetahuan umum dan agama.
°°Membiasakan perilaku baik sesuai ajaran Islam.
°°Membekali anak asuh dengan keterampilan wirausaha agar mandiri.
Legalitas :
°°Akta Notaris Pendirian LSM No. 04, tanggal 2 Juli 2014.
°°SK Pendirian: Nomor SK/42/DPP/LSM-BMPP/III/2025.
REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jurnalkuhp.com





















