Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Diduga Lalai Tangani Pasien, Puskesmas Leuwidamar Didesak Bertanggung Jawab atas Kematian Ibu Rumah Tangga

×

Diduga Lalai Tangani Pasien, Puskesmas Leuwidamar Didesak Bertanggung Jawab atas Kematian Ibu Rumah Tangga

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Lebak, JURNALKUHP.COM – Kasus dugaan kelalaian medis kembali mencuat di wilayah Kabupaten Lebak. Seorang ibu rumah tangga bernama Ibu Riah, warga Kampung Cimaung RT 004 RW 003, Desa Cibungur, Kecamatan Leuwidamar, meninggal dunia usai menjalani perawatan di Puskesmas Leuwidamar.

Pihak keluarga menilai kematian Ibu Riah bukan karena penyakit semata, melainkan akibat kelalaian pihak Puskesmas yang dianggap lamban dan tidak serius dalam menangani pasien.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Menurut keterangan suami korban, Bapak Herman, istrinya dibawa ke Puskesmas Leuwidamar karena mengalami sakit lambung dan harus mendapat perawatan intensif. Namun setelah dirawat selama satu hari satu malam, kondisi almarhumah tak menunjukkan perubahan.

“Kami sudah minta supaya dirujuk ke rumah sakit karena ibu makin lemah, tapi pihak Puskesmas bilang belum urgen, belum perlu dirujuk,” ungkap salah satu keluarga dengan nada kecewa.

Karena tak kunjung ada tindakan lanjut, keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa pasien ke rumah sakit secara mandiri. Namun, pihak Puskesmas tidak memberikan surat rujukan yang dibutuhkan.

Ironisnya, meski ambulans Puskesmas terlihat terparkir di halaman, keluarga tidak diizinkan menggunakannya. Akhirnya, keluarga harus meminjam ambulans milik Desa Wantisari agar bisa segera membawa pasien ke rumah sakit.

Sayangnya, kondisi Ibu Riah sudah sangat kritis, dan nyawanya tak tertolong dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Keluarga kini merasa kecewa dan marah. Mereka menegaskan bahwa kasus ini murni akibat kelalaian pihak Puskesmas Leuwidamar, bukan karena faktor lain.

“Kami minta pihak Puskesmas bertanggung jawab secara hukum. Ini bukan musibah biasa, ini kelalaian yang menyebabkan nyawa melayang. Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang lagi,” tegas keluarga korban kepada awak media.

Selain itu, keluarga juga berharap pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Leuwidamar.

“Kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi di sini. Sudah sering ada warga yang mengeluh soal pelayanan yang lamban dan tidak tanggap,” tambah salah satu warga setempat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Leuwidamar belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan kelalaian dan permintaan pertanggungjawaban hukum dari keluarga korban.

Warga berharap, kasus ini bisa menjadi peringatan keras bagi seluruh tenaga kesehatan agar lebih mengutamakan kemanusiaan di atas prosedur.

 

 

Reporter: tim

Editor : Hendri Redaksi biro kb Lebak

Example 120x600