LEBAK, jurnalkuhp.com — Dugaan adanya aktivitas pertambangan batu bara tanpa kelengkapan perizinan kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan aktivitas tersebut disebut berada di wilayah Awi Kasap, Kampung Cierang, Desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.(kemis/1/9/2026)
Informasi yang dihimpun menyebutkan terdapat dua lubang yang diduga merupakan lokasi aktivitas pertambangan batu bara. Lokasi tersebut juga disebut-sebut berada di kawasan yang diduga merupakan lahan Perum Perhutani.
Namun demikian, mengenai status lahan, legalitas kegiatan, pihak yang mengelola, maupun kepemilikan atau penguasaan lokasi tersebut masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Aktivis Lebak, Ruswa Ilahai, mempertanyakan dugaan adanya aktivitas pertambangan batu bara di kawasan yang disebut-sebut merupakan lahan Perhutani.
«“Kalau benar ada kegiatan tambang batu bara ilegal di kawasan Perhutani, saya berharap pihak Asper jangan diam. Segera lakukan pemeriksaan dan pastikan status kegiatan tersebut,” ujar Ruswa.»
Menurut Ruswa, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas atau perizinan sebagaimana dipersyaratkan, maka persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menyampaikan rencana untuk melaporkan dugaan aktivitas pertambangan tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk Polda Banten, agar dapat dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
«“Dalam waktu dekat saya juga akan segera melaporkan dugaan kegiatan tambang batu bara ini kepada pihak berwajib, agar dapat ditelusuri siapa pengelolanya, bagaimana legalitasnya, serta apakah lokasi tersebut benar merupakan kawasan atau lahan milik Perhutani,” katanya.»
Sementara itu, Rukman, yang namanya disebut dalam informasi awal terkait dugaan aktivitas tersebut, saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan karena akun atau nomor yang dihubungi sedang tidak aktif.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan jurnalkuhp.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Rukman serta pihak-pihak terkait lainnya, termasuk pihak Perhutani dan pemerintah setempat, guna memperoleh informasi yang utuh dan berimbang mengenai status lokasi, legalitas kegiatan, serta pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
Berita ini akan diperbarui setelah terdapat informasi dan konfirmasi dari pihak terkait
(Red








































