Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Dinas Kesehatan

Dapur MBG Muara Dua Cikulur Disorot, Rantai Pasok Didominasi Vendor Luar Daerah

×

Dapur MBG Muara Dua Cikulur Disorot, Rantai Pasok Didominasi Vendor Luar Daerah

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JURNALKUHP.COM – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Dapur/Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Muara Dua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, menuai sorotan publik.selasa/6/Januari/2026

Pola pengadaan bahan pangan dan kebutuhan dapur dinilai belum berpihak pada UMKM lokal, karena sebagian besar pasokan diduga masih berasal dari luar daerah.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Berdasarkan penelusuran di lapangan, rantai pasok dapur MBG Muara Dua didominasi vendor dari Kota Serang, sementara pelaku UMKM lokal di Kecamatan Cikulur dan sekitarnya belum menjadi prioritas utama dalam penyediaan bahan pangan.

Saat dikonfirmasi wartawan, asisten lapangan (aslap) dapur MBG Muara Dua membenarkan kondisi tersebut.

“Iya, sampai saat ini masih disuplai dari Serang,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut memperkuat temuan bahwa rantai pasok MBG di Muara Dua masih bergantung pada pemasok luar daerah, kondisi yang dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan nasional MBG yang menempatkan dapur layanan sebagai simpul pemenuhan gizi sekaligus penggerak ekonomi lokal.

Ketergantungan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pemetaan UMKM lokal, mekanisme pemilihan vendor, serta komitmen pengelola dalam memberdayakan potensi ekonomi Kabupaten Lebak.

Program MBG berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) dengan pedoman teknis yang menekankan pelibatan petani, peternak, dan UMKM lokal.

Prinsip ini sejalan dengan:

Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 tentang ekonomi berkeadilan dan kemandirian daerah,UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM,perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Apabila ketentuan tersebut diabaikan tanpa dasar teknis yang sah, pengelola SPPG berpotensi dikenai sanksi administratif, mulai dari:

teguran tertulis dan evaluasi kinerja,Kewajiban koreksi pola pengadaan dan penggantian vendor,penghentian sementara operasional dapur;

hingga pemutusan kerja sama apabila pelanggaran terjadi berulang berdasarkan hasil audit BGN atau pengawasan pemerintah daerah.

Publik menilai transparansi rantai pasok dan keterbukaan peluang bagi UMKM lokal menjadi kunci agar MBG tidak kehilangan tujuan sosial dan ekonominya.

Hingga berita ini diterbitkan, pengelola SPPG Muara Dua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, belum menyampaikan keterangan resmi secara kelembagaan.Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai prinsip jurnalistik.

 

Editor : Redaksi biro kb Lebak

Example 120x600