Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaKejaksaan Agung RI

Bidang Pembinaan Kejaksaan RI Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2026

×

Bidang Pembinaan Kejaksaan RI Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2026

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA, JURNALKUHP.COM — Bidang Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung RI dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat Eselon II, Eselon III, serta seluruh pegawai di lingkungan Bidang Pembinaan.

Apel pencanangan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan komitmen institusional Kejaksaan RI dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Muda Pembinaan menegaskan bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM merupakan kelanjutan dari komitmen reformasi birokrasi yang telah dibangun sebelumnya. Ia mengingatkan bahwa Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021, sebuah capaian yang patut disyukuri dan diapresiasi bersama.

Namun demikian, ia menekankan bahwa predikat WBK bukanlah tujuan akhir. Sebaliknya, capaian tersebut harus dijadikan fondasi untuk terus memperkuat integritas, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

“Predikat WBBM bukanlah hadiah, melainkan amanah. Bukan sekadar penghargaan, tetapi tanggung jawab untuk terus menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Hendro Dewanto menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak diukur dari banyaknya dokumen administratif yang dihasilkan, melainkan dari perubahan perilaku nyata aparatur, tingkat kepuasan masyarakat, serta kuatnya kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Menurutnya, dengan kerja keras, konsistensi, dan kebersamaan seluruh jajaran, Bidang Pembinaan Kejaksaan RI diyakini mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani, serta layak meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan Zona Integritas ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Kejaksaan RI untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Redaksi.

Example 120x600