LEBAK, JURNALKUHP.COM- Siapa sangka, di sudut RSUD Dr. Adjidarmo, Rangkasbitung, Lebak, terdapat cagar budaya yang syarat akan sejarah, yakni, Rumah Multatuli. Tidak banyak yang tahu mengenai keberadaan rumah ini, bahkan masih cukup asing bagi warga Rangkasbitung.
Maklum, bangunan bersejarah ini jarang mendapat publikasi, lokasinya pun lumayan terpinggirkan dan tenggelam di balik megahnya bangunan baru RSUD Dr. Adjidarmo.
Dari hasil pantauan wartawan. Bangunan rumah ini tidak begitu jauh dari Museum Multatuli, tapi kondisinya cukup berbeda 180 derajat. Kesan kumuh dan angker begitu terasa saat melihat rumah ini. Bangunannya juga sudah tidak utuh dan tinggal tersisa sepotong saja dengan beberapa ruang yang tidak jelas wujudnya. (15/07/2025)
Padahal, jika mau mengakui, sang pemilik rumah ini adalah orang penting dan berjasa bagi perkembangan Lebak periode 1800an.
Ya, Multatuli punya nama besar di Lebak. Pria kelahiran Amsterdam bernama asli Eduard Douwes Dekker ini pernah menjabat sebagai Asisten Residen Lebak selama 4 bulan pada 1856.
Meskipun singkat, tapi dia berhasil membongkar betapa kejamnya praktek penindasan terhadap warga Lebak yang dilakukan oleh penjajah Belanda maupun pemerintah yang saat itu dipimpin oleh Bupati Raden Adipati Karta.
Hasil investigasinya tersebut dia tulis dalam novel berjudul Max Havelaar dengan menggunakan nama samaran Multatuli seperti yang kita kenal sekarang.
Dalam novel Max Havelaar dijelaskan bahwa awalnya bangunan tersebut terdiri atas 21 kompartemen atau petak. Serta juga termasuk dari seluruh fungsi kompartemen itu sendiri. Sementara jika dilihat saat ini dari bentuk bangunan yang tersisa, maka hanya tinggal 2 ruangan saja. Selebihnya sudah sejak lama tidak terlihat, dan kemungkinan telah dirubuhkan oleh kolonial Belanda sendiri pada masa lalu.
Kepala Museum Multatuli Ubaidilah Muhtar menuturkan, rumah Multatuli itu pernah ditempati oleh Eduard Douwes Dekker pada 21 Januari hingga 4 April 1856, selain itu juga sempat menjadi markas tentara kolonial Belanda pada 1850.
“Dirumah itu Multatuli hanya 84 hari, kemudian setelahnya terjadi berbagai peristiwa sampai rumah tersebut mengalami perubahan dari berbagai bentuk dan fungsi,” kata Ubaidilah,.
Rumah eks dinas Multatuli itu sempat beberapa kali mengalami perubahan dan alih fungsi karena berbagai peristiwa, salah satunya saat terjadi letusan Gunung Krakatau tahun 1883 dan pemberontakan petani di Rangkasbitung tahun 1888.
Rumah tersebut juga pernah dijadikan sebagai rumah sakit bagi tentara Belanda di Rangkasbitung, pada tahun 1852 dengan luas kurang lebih 144 meter persegi. Dan pada tahun 2011 rumah tersebut, ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten.
“Kemudian pada awal tahun 2000an, rumah tersebut pernah difungsikan sebgai bagian dari Rumah Sakit Ajidarmo, sebagai gudang obat-obatan,” ujar Ubaidilah.
Pemerintah Kabupaten Lebak pada tahun 2018, pernah melakukan kajian untuk merevitalisasi bangunan bersejarah tersebut untuk direvitalisasi. Bahkan pada tahun 2020, Pemkab Lebak telah menganggarkan sebesar Rp3 Miliar. Namun rencana tersebut urung dilaksanakan karena pada saat itu Indonesia masih dilanda Covid-19, sehingga terjadi recofusing anggaran.
“Tahun 2020 kami sudah masukan dalam daftar Cagar Budaya, tapi kondisi rumah tersebut memang sudah 30 persen dari total keseluruhan. Jadi walaupun telah ditetapkan sebagai cagar budaya, namun rumah itu tidak layak untuk dikunjungi karena dikhawatirkan akan mencelakakan pengunjung sebab kondisi fisik dari rumah tersebut sudah sangat parah,” ujarnya. –
Reporter :Hendri
Editor: Redaksi Biro Kabupaten Lebak























