CILEGON, JURNAL KUHP — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon menyampaikan rasa syukur atas hasil audit laporan keuangan tahun 2025 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
Capaian tersebut disampaikan oleh H. Bambang Widiyatmoko, Pimpinan/Komisioner BAZNAS Kota Cilegon Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, pada Rabu, 23 September 2026.
Menurut Bambang, opini WTP tidak semata-mata dipandang sebagai sebuah predikat, melainkan menjadi bagian dari bentuk pertanggungjawaban BAZNAS Kota Cilegon dalam mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dipercayakan masyarakat.
“Bagi kami, opini WTP bukan sekadar sebuah predikat, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban, transparansi, dan komitmen BAZNAS Kota Cilegon dalam mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara amanah, profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bambang.
Bambang menyampaikan, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran pimpinan dan amil BAZNAS Kota Cilegon.
Selain itu, dukungan berbagai pihak yang selama ini memberikan kepercayaan dan perhatian terhadap pelaksanaan tugas serta program-program BAZNAS juga dinilai menjadi bagian penting dalam pencapaian tersebut.
BAZNAS Kota Cilegon, kata Bambang, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mempercayakan pengelolaan dana ZIS kepada lembaga tersebut.
Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada para Muzakki, Munfiq, dan Mushoddiq, termasuk dari unsur ASN Pemerintah Kota Cilegon, Kementerian Agama Kota Cilegon, BUMD Kota Cilegon, masyarakat, lembaga, perusahaan, serta para mitra lainnya.
“Kepercayaan tersebut adalah amanah besar bagi kami,” tegasnya.
Dalam menjalankan amanah tersebut, BAZNAS Kota Cilegon menyatakan akan terus berupaya mengelola dan menyalurkan dana ZIS berdasarkan prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Prinsip tersebut menjadi landasan dalam memastikan dana yang dihimpun dapat dikelola sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat yang berhak menerima.
Bambang menyebutkan, manfaat dana ZIS tersebut diarahkan melalui berbagai program BAZNAS Kota Cilegon, antara lain di bidang kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dakwah, dan advokasi.
Dengan demikian, pengelolaan ZIS tidak hanya berorientasi pada aspek administrasi dan pelaporan, tetapi juga pada kebermanfaatan bagi para mustahik.
BAZNAS Kota Cilegon menegaskan bahwa opini WTP bukan menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembenahan.
Sebaliknya, capaian tersebut dipandang sebagai momentum untuk terus memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan dana ZIS.
“Kami menyadari bahwa memperoleh opini WTP bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan BAZNAS Kota Cilegon,” kata Bambang.
Ke depan, BAZNAS Kota Cilegon berkomitmen memperkuat sejumlah aspek penting dalam pengelolaan keuangan, mulai dari transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, hingga profesionalisme.
Peningkatan kualitas pelaporan juga menjadi perhatian agar informasi mengenai pengelolaan dana ZIS dapat semakin baik dan pada akhirnya memperkuat kepercayaan para Muzakki, Munfiq, dan Mushoddiq.
Bagi BAZNAS Kota Cilegon, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting dalam keberlanjutan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Dana yang dititipkan masyarakat tidak hanya memiliki dimensi pengelolaan keuangan, tetapi juga mengandung nilai amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada pemberi, penerima manfaat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, capaian opini WTP diharapkan dapat semakin mendorong BAZNAS Kota Cilegon untuk menjaga kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.
Bambang berharap, dana ZIS yang dipercayakan melalui BAZNAS Kota Cilegon dapat memberikan manfaat nyata bagi para mustahik sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga setiap rupiah ZIS yang dititipkan melalui BAZNAS Kota Cilegon menjadi amal jariyah, membawa keberkahan bagi para pemberi, memberikan kemanfaatan bagi para penerima, dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama mewujudkan masyarakat Kota Cilegon yang semakin sejahtera, mandiri, dan religius,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Bambang menegaskan empat prinsip yang menurutnya menjadi bagian penting dari perjalanan BAZNAS Kota Cilegon dalam menjalankan amanah pengelolaan ZIS.
“WTP adalah prestasi bersama. Kepercayaan adalah amanah. Transparansi adalah komitmen. Dan pelayanan kepada mustahik adalah tanggung jawab kami.”
BAZNAS Kota Cilegon juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini memberikan dukungan dan bersama-sama menjalankan berbagai program pengelolaan ZIS.
Dengan capaian opini WTP tersebut, tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan dana ZIS dapat terus memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat yang membutuhkan.
JURNAL KUHP berharap capaian tersebut dapat menjadi momentum penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana ZIS di Kota Cilegon, sekaligus mendorong kepercayaan publik yang dibangun melalui tata kelola yang profesional dan pelayanan yang berkelanjutan. (Zain/red).







































