SERANG, JURNAL KUHP — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), Jumat (28/8/2026).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen Ditreskrimsus Polda Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan khusus yang berdampak terhadap masyarakat dan kepentingan negara.
Penghargaan diserahkan Direktur Eksekutif LEMKAPI, Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, S.I.K., M.H. Dalam kegiatan tersebut, penghargaan diterima oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Banten AKBP Herfio Zaki yang mewakili Dirreskrimsus.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Ditreskrimsus Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani No. 76, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Apresiasi Menjadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan LEMKAPI. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan semata-mata bentuk pengakuan terhadap capaian institusi, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten. Namun yang terpenting adalah bagaimana penghargaan ini dapat menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan serta berkeadilan,” ujar Yudhis.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijawab melalui kinerja yang terukur, pelayanan yang responsif serta proses penegakan hukum yang tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yudhis menjelaskan, Ditreskrimsus Polda Banten terus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan yang menjadi perhatian masyarakat.
Di antara fokus tersebut adalah pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal serta penindakan terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun negara.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Pendekatan tersebut, kata Yudhis, diperlukan agar proses penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada tindakan penindakan, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Yudhis menegaskan bahwa penghargaan yang diterima Ditreskrimsus Polda Banten tidak ditujukan hanya kepada jajaran pimpinan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel yang terlibat dalam berbagai tahapan pelaksanaan tugas.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk pimpinan, tetapi juga untuk seluruh anggota yang telah bekerja keras, baik dalam proses penyelidikan, penyidikan maupun pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ia berharap apresiasi tersebut dapat semakin memperkuat semangat personel Ditreskrimsus Polda Banten dalam menghadapi dinamika kejahatan yang terus berkembang.
Sementara itu, LEMKAPI menilai Ditreskrimsus Polda Banten menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Apresiasi juga diberikan terhadap langkah Polda Banten dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mendorong jajaran kepolisian agar terus menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap proses penegakan hukum berlangsung sesuai prinsip profesionalitas serta ketentuan hukum yang berlaku.
Yudhis menegaskan, berbagai capaian yang diraih Ditreskrimsus Polda Banten merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi Polri menuju institusi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi).
“Kedepan kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI diharapkan tidak berhenti sebagai simbol apresiasi, tetapi menjadi energi baru bagi Ditreskrimsus Polda Banten untuk terus memperkuat profesionalitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menghadirkan penegakan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banten. (Red).







































