CILEGON,JURNALKUHP.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon akhirnya menyalurkan honorarium kepada para pemandi jenazah yang telah terdaftar, setelah sempat mengalami penundaan akibat proses verifikasi data. Penyaluran bantuan ini dilakukan pada Senin, 14 Agustus 2025, bertempat di halaman kantor BAZNAS Kota Cilegon.
Sebanyak 344 pemandi jenazah dari 43 kelurahan dan 8 kecamatan se-Kota Cilegon hadir dalam penyaluran tersebut. Masing-masing penerima mendapatkan insentif sebesar Rp600.000.
Pelaksana Tugas Kepala BAZNAS Kota Cilegon, Bambang, menjelaskan bahwa keterlambatan penyaluran disebabkan oleh perlunya pemutakhiran data untuk memastikan keakuratan dan validitas penerima bantuan. “Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Verifikasi ini penting untuk membedakan antara petugas yang masih aktif dan yang sudah tidak aktif, misalnya karena pindah domisili atau meninggal dunia,” ungkapnya.
Bambang juga menyampaikan bahwa honorarium ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para pemandi jenazah dalam menjalankan tugas kemanusiaan yang sangat penting. Ia menegaskan komitmen BAZNAS Cilegon untuk terus meningkatkan pelayanan dan menyalurkan bantuan secara optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran ini disambut antusias oleh para penerima manfaat, yang merasa bahwa perhatian seperti ini menjadi bentuk dukungan moral dan material atas tugas mereka yang penuh pengabdian.
REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jurnal kuhp kota cilegon

























