Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaSosialTambang Ilegal

Anggota DPRD Lebak Desak Pol PP Tindak Tegas Galian Tanah Ilegal di Maja dan Curugbitung

×

Anggota DPRD Lebak Desak Pol PP Tindak Tegas Galian Tanah Ilegal di Maja dan Curugbitung

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM– Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Komisi I, Bambang SP, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak untuk bertindak tegas terhadap aktivitas galian tanah ilegal di wilayah Kecamatan Maja dan Curugbitung. Desakan itu disampaikan langsung oleh Bambang kepada awak media pada Kamis, 12 Juni 2025.

 

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Menurut Bambang, sejumlah perusahaan galian tanah di dua kecamatan tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dan melanggar aturan pertambangan. Akibatnya, kondisi jalan di sekitar lokasi galian rusak parah dan membahayakan keselamatan warga.

 

“Akibat dari aktivitas galian itu, banyak jalan yang rusak karena dilewati truk-truk bertonase besar. Truk tersebut juga sering parkir sembarangan di bahu jalan. Jika hujan turun, tanah yang tercecer menjadikan jalan licin dan berbahaya, terutama bagi pengendara roda dua,” ujar Bambang di ruang kerjanya di DPRD Lebak.

 

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut juga meminta pemerintah daerah menutup permanen semua perusahaan galian tanah ilegal yang terbukti merusak infrastruktur dan mengganggu keselamatan warga.

 

“Kami minta Kasat Pol PP Lebak menindak tegas para pengusaha yang melanggar aturan. Kalau tidak mampu, lebih baik mundur dari jabatannya,” tegas Bambang.

 

Ia juga menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat luas, terutama terkait keselamatan di jalan dan kualitas infrastruktur yang terus memburuk akibat galian liar.

“Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Ini menyangkut keselamatan dan hak publik atas jalan yang layak,” tambahnya.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Lebak belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

 

 

 

Reporter: Hendri H

Editor: Redaksi Biro Lebak

Example 120x600