CILEGON, JURNALKUHP.COM– Anggaran makan dan minum (Mamin) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon sebesar Rp276.280.000,00 menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Besarnya alokasi dana tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang sedang digencarkan oleh pemerintah daerah.
Kegiatan yang tercatat dengan kode 57265064 ini menjadi perbincangan publik sejak tanggal 6 Agustus 2025, setelah tim media JurnalKUHP mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Kesbangpol terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Badan Kesbangpol.
Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Kesbangpol tidak memberikan respons. Sikap bungkam ini memicu dugaan bahwa pihak terkait enggan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
Berbeda halnya dengan Kepala Subbagian (Kasubag) Kesbangpol yang memberikan tanggapan singkat. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau terlebih dahulu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta menyebut bahwa anggaran Mamin tersebut sebenarnya sudah mengalami rasionalisasi. Meski demikian, belum ada penjelasan rinci mengenai bentuk dan besaran rasionalisasi tersebut, maupun urgensi penggunaan dana ratusan juta rupiah untuk pos konsumsi.
Isu ini pun memantik reaksi masyarakat. Banyak yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, apalagi dalam situasi di mana Pemkot Cilegon tengah gencar menyerukan efisiensi di berbagai sektor.
“Anggaran sebesar itu hanya untuk makan dan minum? Di saat pemerintah daerah berbicara soal penghematan, alokasi ini sangat tidak masuk akal,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jurnal kuhp kota cilegon
























