Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Laporan Pidana

Aktivis Lebak King Sanca Mengecam Keras Dugaan Pungli Gaji Relawan di SPPG Tambakbaya, Minta APH Segera Bertindak. 

×

Aktivis Lebak King Sanca Mengecam Keras Dugaan Pungli Gaji Relawan di SPPG Tambakbaya, Minta APH Segera Bertindak. 

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Lebak,JURNALKUHP.COM – Aktivis Kabupaten Lebak King Sanca sapaan akrab Atang Solihin mengecam keras Terkait adanya dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli) Gaji Relawan yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

Menurutnya, Praktik pungutan liar (pungli) atau pemotongan gaji relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara hukum tidak dibenarkan dan merupakan pelanggaran serius.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Ia menjelaskan,  berdasarkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025, pekerja SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menerima upah dari APBN. Pemungutan honor secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas dikategorikan sebagai tindakan ilegal.

” Relawan berhak menerima honor sesuai Surat Perjanjian Kerja (SPK). Selain upah, relawan di bawah naungan BGN juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. ” Terang King Sanca

King Sanca menegaskan,  bagi pengelola atau oknum SPPG yang terbukti melakukan pungli atau korupsi anggaran. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.

” Saya minta APH dan Satgas serta Korwil segera bertindak, mengingat ini adalah program unggulan presiden RI maka harus kita kawal bersama-sama secara terbuka dan transparan ” Tandasnya.

 

Editor : Redaksi biro kb Lebak

Example 120x600