Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaIndustriKritik Publik

Aktivis Jalanan Soroti Ancaman Polusi Industri Kimia di Cilegon, Dorong Pengawasan Ketat dan Edukasi Warga

×

Aktivis Jalanan Soroti Ancaman Polusi Industri Kimia di Cilegon, Dorong Pengawasan Ketat dan Edukasi Warga

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM — Ancaman polusi industri kimia di Kota Cilegon kembali menjadi sorotan. Ade Maftuhi, aktivis jalanan yang akrab disapa Kang Ade, menilai kawasan industri kimia, khususnya di wilayah Ciwandan, menyimpan potensi bahaya serius yang setiap saat dapat mengancam keselamatan ribuan warga.

Dalam wawancara bersama Redaksi Jurnalkuhp.com, Sabtu (27/12/2025), Ade menegaskan bahwa padatnya industri kimia di Cilegon tidak diimbangi dengan sistem pengawasan dan kesiapsiagaan masyarakat yang memadai. Menurutnya, potensi kegagalan teknologi industri (industrial accident) menjadi risiko laten yang harus dipandang sebagai ancaman nyata, bukan sekadar kemungkinan.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Cilegon sangat terancam polusi industri kimia yang sangat berbahaya. Khususnya di Ciwandan, warga hari ini hidup di bawah bayang-bayang risiko maut yang mengerikan,” ujar Ade.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, Ade mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon untuk melakukan inspeksi rutin, minimal satu kali dalam sepekan, terhadap kawasan industri kimia yang berpotensi menimbulkan bahaya besar. Ia menilai pengawasan berkala penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran lingkungan sejak dini.

Tak hanya soal pengawasan, Ade juga menyoroti minimnya kesadaran masyarakat terhadap risiko industri. Menurutnya, keberadaan industri kimia selama puluhan tahun belum diikuti dengan edukasi publik yang sistematis.

“Masyarakat masih belum tersadarkan sepenuhnya tentang potensi bahaya industri. Padahal ancaman ini selalu ada, setiap hari,” ungkapnya.

Ia menekankan, masyarakat perlu disiapkan agar adaptif dan responsif sebagaimana warga di daerah rawan bencana alam. Edukasi, simulasi, serta kejelasan prosedur darurat dinilai mutlak dibutuhkan agar warga mengetahui apa yang harus dilakukan saat terjadi insiden industri.

Lebih lanjut, Ade menekankan pentingnya kejelasan peran lintas pihak—pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat—dalam menghadapi potensi bencana industri. Menurutnya, tanpa koordinasi yang jelas, dampak yang ditimbulkan bisa berujung pada krisis kemanusiaan.

Ia juga mengajak Pemerintah Provinsi Banten untuk terlibat aktif menjaga keseimbangan kepentingan antara industri dan masyarakat.

“Jangan sampai ada kesalahan berjamaah. Ini bukan soal business as usual, tapi soal kelangsungan hidup banyak umat,” tegasnya.

Selain isu keselamatan lingkungan, Ade turut mengkritisi pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Ia menegaskan bahwa CSR tidak semestinya dialihkan untuk program penataan kota atau infrastruktur yang menjadi kewajiban anggaran pemerintah.

“CSR/TJSL itu hak mutlak masyarakat. Bukan untuk program OPD atau ASN, karena mereka sudah punya anggaran. CSR harus berpihak pada masyarakat kurang mampu, kesehatan, kesejahteraan lingkungan, dan pendidikan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Redaksi Jurnalkuhp.com masih berupaya meminta tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon serta pihak terkait lainnya guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi terkait mekanisme pengawasan industri kimia, kesiapsiagaan masyarakat, serta pengelolaan CSR/TJSL.

Isu ini menjadi pengingat bahwa pembangunan industri perlu berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan warga, agar pertumbuhan ekonomi tidak dibayar dengan risiko kemanusiaan yang terlalu mahal.

 

Redaksi.

Example 120x600