LEBAK,JURNALKUHP.COM – Ratusan massa dari gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat (ALARM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk tuntutan agar dugaan kekerasan dan penculikan terhadap aktivis Uun diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka menilai berbagai keterangan dan klarifikasi yang beredar di ruang publik justru berpotensi mengaburkan fakta serta menghambat proses hukum. Massa juga menyoroti dugaan keterlibatan yang mengarah kepada Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari.
Aliansi ALARM mendesak agar apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap, Juwita Wulandari dicopot dari jabatannya. Massa juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak segera menjalankan mekanisme etik sesuai kewenangannya.
“Peristiwa ini merupakan dugaan kejahatan serius yang mencederai demokrasi dan hak asasi manusia. Jabatan tidak boleh menjadi perisai dari proses hukum. Kami meminta aparat penegak hukum bekerja cepat, profesional, dan memeriksa semua pihak tanpa pandang bulu,” tegas Arwan, S.Pd., selaku Jenderal Lapangan Aksi.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Erik. Ia menyatakan akan meneruskan seluruh aspirasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lebak.
Erik juga menjelaskan bahwa mekanisme penanganan di Badan Kehormatan DPRD akan menunggu perkembangan proses hukum yang saat ini masih ditangani oleh Polda Banten.
Aliansi ALARM menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga dugaan kekerasan dan penculikan terhadap aktivis Uun memperoleh kepastian hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.
(Hen





















