Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Dinas Kesehatan

Kasus Gangguan Pada Alat Kateter Pasca Pasien Melahirkan di PKM Gunungkendeng Dinkes Lebak Akan Bertanggung jawab

×

Kasus Gangguan Pada Alat Kateter Pasca Pasien Melahirkan di PKM Gunungkendeng Dinkes Lebak Akan Bertanggung jawab

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM — Menanggapi Kasus Pasien pasca melahirkan di puskesmas Gunungkendeng yang di lakukan penanganan oleh bidan inisial ( S) di duga tidak sesuai standar operasional ( SOP)di puskesmas ( PKM) sehingga mengakibatkan pasien mengalami kerugian materil dan gangguan psikis , Kadis Dinas Kesehatan ( Dinkes) Lebak angkat bicara.

 

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Endang Komarudin Kadis Kesehatan(Plt)Lebak mengatakan ” sebetulnya kasus ini jarang terjadi, terkait alat medis habis pakai atau di sebut kateter berfungsi untuk mengalirkan urine di pasang di saluran kemih dan di bikin balon kedalam saluran kemih supaya tidak copot.

dan tidak lagi digunakan tinggal di sedot lagi cairanya. Katanya saat di konfirmasi melui Wassafnya. Sabtu(21/6/2025).

Lebih lanjut Endang menjelaskan dalam kasus ini kateter ini eror atau rusak dan tidak bisa mengedot cairan jadi tetap ada balon aja di dalamnya dan tidak bisa di lepaskan makanya di bawa ke rumah sakit malimping

Setelah di rumah sakit tidak lama dan langsung di jenguk oleh kepala puskesmas ( Kapus) dan informasinya pasien kondisinya sudah membaik. terangnya.

“Kalau dikatakan tidak sesuai prosedur , ini sudah di sesuai prosedur tetapi ketika alat alat bermasalah ini diluar kuasa kita” tandasnya.

akan tetapi kami dari dinas kesehatan akan bertanggungjawab sepenuhnya dan saya sudah mengarahkan ke puskesmas dalam waktu tiga hari sekali untuk di pantau pasieun tersebut karena pasca melahirkan dalam keadaan normal pun masih perih bekasnya da rencana hari inipun kita mau nengok pasieun tersebut karna itu kewajiban kita. ungkapnya.

kalau dari pihak keluarga pasin sudah tidak d masalah cuman ada berapa yang masih mempermasalahkan dan mungkin belum di jelaskan oleh keluarga lainya dan secara pribadi.

kedepannya kita akan antisipasi jangan sampai terjadi kasus seperti ini lagi dan kita akan lebih pro aktif lagi jika ada keluhan keluhan dari masyarakat.

saya juga akan menegur kepada bidannya.

sampai terjadi seperti ini tetapi mereka ada upaya membantu pasien dan kita harus benar benar peduli kepada masyarakat juga akan brifing lansung ke bidannya.pungkasnya.

 

(Hendri )

Editor: Redaksi Biro Lebak

Example 120x600