Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaKriminalMediaNasionalPemerintahSosialTemuan Kasus

kadin inisial IA kembali menjadi sorotan setelah diduga melakukan ujaran kebencian

×

kadin inisial IA kembali menjadi sorotan setelah diduga melakukan ujaran kebencian

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON,JURNALKUHP.COM – Seorang oknum Wakil Ketua dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon berinisial IA kembali menjadi sorotan setelah diduga melakukan ujaran kebencian dengan menyebut salah satu pejabat sebagai “pejabat cabul”. Pernyataan kontroversial ini menuai kecaman dari berbagai pihak dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh IA (20/05/25) dalam sebuah forum terbuka beberapa waktu lalu. Ia menyebut seorang pejabat publik dengan kata-kata yang dinilai mencemarkan nama baik dan berpotensi menimbulkan kebencian di tengah masyarakat.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan keberatan atas pernyataan tersebut. Salah satunya adalah Hasan Saidan, tokoh masyarakat Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Ia menilai bahwa pernyataan IA tidak hanya mencoreng nama baik individu, tetapi juga merusak tatanan etika dalam ruang publik.

“Kami mengecam keras pernyataan tersebut. Ini sudah masuk kategori ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Kami akan segera melaporkannya ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hasan Saidan kepada media.

Lebih lanjut, Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti dan saksi untuk mendukung laporan tersebut. Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Diketahui, Hasan Saidan tidak hanya dikenal sebagai tokoh masyarakat Rawa Arum, tetapi juga menjabat sebagai Ketua Tim Relawan Sahabat Dimyati Natakusumah Provinsi Banten.

REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jurnal kuhp kota cilegon

Example 120x600