CILEGON,JURNALKUHP.COM – Seorang oknum Wakil Ketua dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon berinisial IA kembali menjadi sorotan setelah diduga melakukan ujaran kebencian dengan menyebut salah satu pejabat sebagai “pejabat cabul”. Pernyataan kontroversial ini menuai kecaman dari berbagai pihak dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh IA (20/05/25) dalam sebuah forum terbuka beberapa waktu lalu. Ia menyebut seorang pejabat publik dengan kata-kata yang dinilai mencemarkan nama baik dan berpotensi menimbulkan kebencian di tengah masyarakat.
Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan keberatan atas pernyataan tersebut. Salah satunya adalah Hasan Saidan, tokoh masyarakat Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Ia menilai bahwa pernyataan IA tidak hanya mencoreng nama baik individu, tetapi juga merusak tatanan etika dalam ruang publik.
“Kami mengecam keras pernyataan tersebut. Ini sudah masuk kategori ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Kami akan segera melaporkannya ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hasan Saidan kepada media.
Lebih lanjut, Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti dan saksi untuk mendukung laporan tersebut. Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Diketahui, Hasan Saidan tidak hanya dikenal sebagai tokoh masyarakat Rawa Arum, tetapi juga menjabat sebagai Ketua Tim Relawan Sahabat Dimyati Natakusumah Provinsi Banten.
REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jurnal kuhp kota cilegon