CILEGON, JURNALKUHP.COM – Polemik terkait dugaan permintaan jatah proyek oleh salah satu pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon dalam proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) menarik perhatian berbagai pihak, termasuk dari kalangan organisasi pengusaha.
Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI) Provinsi Banten, Hika A T Putra, menyampaikan pandangannya terkait persoalan tersebut. Ia menilai, keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek-proyek strategis seperti yang dijalankan PT CAA merupakan hal penting, namun tetap harus berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“Pengusaha lokal, apalagi yang tergabung dalam KADIN, sebaiknya menyampaikan aspirasi secara proporsional dan tidak menimbulkan kegaduhan. Pihak perusahaan, dalam hal ini PT CAA, tentu memiliki mekanisme tersendiri melalui vendornya dalam menjalin kerja sama dengan pelaku usaha,” ujar Hika saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5/2025).
Ia juga menegaskan bahwa KADIN memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pengusaha lokal dengan para investor, sehingga penting bagi organisasi tersebut menjaga posisi yang netral.
“Peran KADIN seharusnya berada di tengah, menjadi jembatan antara pengusaha dan investor. Bukan berpihak ke salah satu pihak. Ini penting agar ekosistem investasi di daerah tetap kondusif,” tambahnya.
Hika berharap kejadian seperti ini tidak kembali terulang di masa mendatang karena berpotensi menciptakan citra negatif terhadap iklim investasi di Kota Cilegon.
“Saya berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog. Investasi harus kita jaga bersama, karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Bagus.R
Editor: Fri Septa (Redaksi Biro Kota Cilegon).























