CILEGON, JURNALKUHP.COM — Dalam peringatan Hari Posyandu Nasional 2025, Kota Cilegon menegaskan komitmennya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat melalui implementasi Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer). Transformasi Posyandu ini membawa perubahan besar: dari layanan yang dulunya hanya menyasar ibu hamil dan balita, kini berkembang menjadi sistem terpadu yang melayani seluruh siklus kehidupan, mulai dari bayi hingga lansia, Selasa 29 April 2025.
Posyandu ILP menjadi simbol nyata pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang digagas oleh Kementerian Kesehatan RI. Melalui pendekatan yang komprehensif, masyarakat kini dapat memperoleh berbagai layanan kesehatan dasar dalam satu tempat: mulai dari skrining penyakit, penyuluhan gizi dan perilaku hidup sehat, hingga pemberian suplementasi.
Di tengah semangat peringatan Hari Posyandu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, drg. Hj. Ratih Purnamasari, M.K.M, menyampaikan pandangannya kepada redaksi JURNALKUHP.COM:
“Posyandu ILP adalah wujud nyata transformasi layanan kesehatan yang lebih inklusif dan partisipatif. Kami ingin masyarakat Cilegon tahu bahwa Posyandu hari ini bukan hanya untuk bayi dan balita, tapi untuk semua usia. Melalui Posyandu, kami mendekatkan akses kesehatan, meningkatkan deteksi dini penyakit, serta mendorong gaya hidup sehat berbasis keluarga dan komunitas.”
Lebih lanjut, drg. Ratih mengajak masyarakat cilegon untuk lebih aktif memanfaatkan kehadiran Posyandu:
“Kami mengimbau masyarakat untuk datang ke Posyandu terdekat setiap bulan. Di sana, tersedia tenaga kader dan petugas kesehatan yang siap memberikan layanan — dari penimbangan, pengukuran, pencatatan, sampai penyuluhan dan intervensi. Inilah bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Cilegon Sehat, Mandiri, dan Berdaya.”
Dalam pelaksanaannya, Posyandu ILP dilaksanakan secara bulanan dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mendaftarkan diri melalui kader kesehatan setempat. Selain itu, kegiatan di luar hari buka Posyandu pun terus berjalan, seperti kunjungan rumah, pemberdayaan masyarakat, dan koordinasi lintas sektor dengan puskesmas pembantu.
5 Langkah Layanan di Posyandu ILP:
- Pendaftaran
- Penimbangan dan Pengukuran
- Pencatatan
- Pelayanan Kesehatan
- Penyuluhan Kesehatan
Keberadaan Posyandu ILP sejalan dengan amanat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 tentang petunjuk teknis integrasi layanan kesehatan primer. Posyandu kini tak lagi hanya menjadi tempat timbang bayi, tetapi menjadi simpul penting dalam sistem kesehatan nasional.
🌼 Selamat Hari Posyandu 2025
Mari terus dukung kader Posyandu — pahlawan kesehatan di lingkungan kita — dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan tangguh.
.Redaksi JURNALKUHP.COM





























