CILEGON, JURNALKUHP.COM – Hingga kini, perbaikan jalan rusak akibat proyek pembangunan SMP Negeri 14 Cilegon masih menjadi tanda tanya besar. Akses jalan yang sempat digunakan untuk keluar-masuk kendaraan berat proyek tersebut mengalami kerusakan parah, namun belum ada langkah konkret dari pihak pelaksana maupun dinas terkait.
Seorang tokoh masyarakat, Robe’i, menyoroti janji-janji yang dilontarkan pihak proyek dan instansi terkait mengenai perbaikan jalan pasca pembangunan. Menurutnya, janji itu belum terbukti hingga saat ini.

“Dulu katanya begitu pembangunan selesai, jalan ini akan segera diperbaiki. Tapi nyatanya, sampai sekarang tidak ada pergerakan sama sekali,” ujarnya kepada JURNALKUHP.COM. (23/05/2025).
Selain jalan, Robe’i juga menyoroti kerusakan lain yang berdampak langsung ke warga. Beberapa pagar rumah milik warga yang sempat dibongkar untuk dijadikan akses jalan proyek juga belum dikembalikan seperti semula. Ia menyebut kondisi ini sangat merugikan masyarakat.
“Lihat saja pagar rumah warga, masih terbengkalai. Padahal dulu dijanjikan akan diperbaiki, tapi buktinya nihil,” tambahnya.
Ia mendesak agar Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon, serta pihak pelaksana proyek segera bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
“Kami minta ada tindakan nyata. Jangan hanya janji. Pihak PUPR, Dindik, dan pengusaha proyek harus segera turun tangan memperbaiki kerusakan ini,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun JURNALKUHP.COM, pembangunan SMPN 14 Cilegon ini melibatkan dua pelaksana. Pembangunan ruang kelas ditangani PT Sakha Karya Pratama (PT SKP) dengan nilai kontrak Rp2,55 miliar, sementara pembangunan ruang guru dikerjakan oleh CV Sinar Karya Utama senilai Rp642 juta.
Aris, perwakilan dari CV Sinar Karya Utama, ketika dikonfirmasi, mengakui bahwa perbaikan belum dilakukan lantaran pihaknya belum menerima pembayaran dari Pemerintah Kota Cilegon. Ia menyebut, pagar rumah warga akan diperbaiki setelah pencairan, namun tanggung jawab atas perbaikan jalan dan pembebasan lahan ada di pihak PUPR Cilegon.
“Untuk ruang guru, kami belum dibayar oleh Pemkot. Sedangkan PT SKP kabarnya sudah dibayar. Pagar akan kami perbaiki setelah pembayaran cair. Tapi soal akses jalan dan pelebaran lahan, itu urusan PUPR,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PUPR, DINDIK Kota Cilegon maupun PT SKP terkait progres perbaikan jalan yang telah lama dijanjikan tersebut. Warga berharap polemik ini segera mendapat perhatian serius, sebelum kerusakan jalan berdampak lebih luas.
(Redaksi JURNAL KUHP).























