JAKARTA, JURNALKUHP.COM — Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengintensifkan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk yang berlangsung pada periode 2015 hingga 2022. Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi terkait perkara ini.
Keempat saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
- AS – Pedagang/Kolektor.
- AW – Pedagang/Kolektor.
- KRN – Wiraswasta/Kolektor.
- JM – Direktur PT Gading Orchard Summarecon.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mendalami peran masing-masing saksi dalam alur tata niaga timah serta untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi dengan tersangka korporasi Refined Bangka Tin dan kawan-kawan (dkk).
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Dr. Febrie Ardiansyah, menegaskan bahwa penyidikan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kejahatan korupsi di sektor sumber daya alam yang strategis. Menurutnya, praktik korupsi dalam tata niaga timah tidak hanya berpotensi merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kami serius menangani kasus ini karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya memberi manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat. Penyidikan masih berlangsung, dan kami akan menelusuri aliran dana serta peran para pihak yang terlibat. Korupsi di sektor pertambangan, khususnya timah, harus diberantas karena dampaknya sangat luas, termasuk pada lingkungan,” tegas Dr. Febrie Ardiansyah. (19/03/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan mengembangkan penyidikan hingga ke pihak-pihak lain yang terindikasi terlibat, baik individu maupun korporasi, serta menelusuri dugaan kerugian negara dari praktik ilegal dalam tata niaga komoditas timah ini.
Pemeriksaan para saksi ini merupakan bagian dari upaya intensif Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum secara menyeluruh dan profesional. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan akurat dan adil.
Kejaksaan Agung juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung langkah pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab terkait dugaan pelanggaran hukum, khususnya di sektor pertambangan yang memiliki dampak signifikan bagi pembangunan nasional.
Dilansir dari Bidang Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI
Editor: Redaksi Jurnal KUHP.
























