Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaKorupsiNasional

Mantan Kepsek SMP di Pidie Jaya Divonis Setahun Penjara karena Korupsi Dana BOS

×

Mantan Kepsek SMP di Pidie Jaya Divonis Setahun Penjara karena Korupsi Dana BOS

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


BANDA ACEH, JURNALKUHP.COM – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Hamidah, mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bandar Dua, Pidie Jaya. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 377 juta. (14/03/2025).

Dalam putusan yang dibacakan pada Jumat, 14 Maret 2025, majelis hakim yang diketuai Faisal Mahdi menegaskan bahwa Hamidah terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyalahgunakan dana BOS di SMP Negeri 1 Bandar Dua dari tahun 2019 hingga 2022 untuk kepentingan pribadi atau memperkaya pihak lain,” ujar majelis hakim dalam persidangan.

Selain hukuman satu tahun penjara, Hamidah juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan subsider satu bulan kurungan. Ia juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp 377 juta, namun dalam persidangan sebelumnya diketahui bahwa jumlah tersebut telah dikembalikan sepenuhnya kepada penuntut umum.

Vonis ini menandai akhir dari proses hukum yang menyoroti penyalahgunaan dana pendidikan, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah dan siswa.

(Redaksi Jurnal KUHP).

Example 120x600