Subang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FERADI WPI Kabupaten Subang resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2031.
Kepengurusan yang dipimpin oleh Andri Kurnia, S.H., S.E. diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang kurang mampu melalui program bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono).

Prosesi pelantikan berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi FERADI WPI di wilayah Kabupaten Subang. Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru, DPC FERADI WPI Kabupaten Subang berkomitmen menghadirkan organisasi advokat yang profesional, berintegritas, serta bermanfaat bagi masyarakat luas.
Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Subang yang baru dilantik, Andri Kurnia, S.H., S.E., menyampaikan komitmennya untuk menjadikan DPC FERADI WPI Kabupaten Subang sebagai wadah advokat yang mampu memberikan perlindungan hukum, edukasi hukum, dan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami siap menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. Salah satu prioritas kami adalah memberikan bantuan hukum secara pro bono kepada masyarakat yang tidak mampu agar setiap warga memperoleh akses yang sama terhadap keadilan,” ujar Andri Kurnia.

Sementara itu, Ketua Umum DPP FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.JKJ., C.FTAX. menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya jajaran pengurus DPC FERADI WPI Kabupaten Subang dan agar segera DPC FERADI WPI Kab. Subang mengadakan PKPA UPA dan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi.
“Saya mengucapkan selamat kepada Ketua DPC beserta seluruh jajaran pengurus yang telah resmi dilantik. Semoga kepengurusan ini mampu menjaga marwah organisasi, menjunjung tinggi kode etik advokat, serta memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Jadikan DPC Subang sebagai organisasi yang solid, profesional, dan selalu hadir untuk masyarakat, khususnya melalui pelayanan hukum pro bono bagi mereka yang membutuhkan.”
Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Harriani Bianca Daryana, S.H., turut memberikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru.
“Terbentuknya DPC FERADI WPI Kabupaten Subang merupakan langkah strategis dalam memperluas pelayanan hukum kepada masyarakat. Saya berharap seluruh pengurus dapat bekerja secara kompak, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan hukum yang humanis serta profesional.”
Apresiasi juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Revan Pratama Wijaya, S.H.
“Selamat kepada Ketua DPC dan seluruh pengurus yang telah dilantik. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi. Kehadiran DPC Subang diharapkan mampu menjadi mitra masyarakat dalam mencari keadilan serta memperkuat eksistensi FERADI WPI sebagai organisasi advokat yang bermanfaat.”
Dengan resmi terbentuknya DPC FERADI WPI Kabupaten Subang untuk masa bakti 2026-2031, diharapkan organisasi ini dapat menjadi mitra strategis masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum, memberikan edukasi hukum, serta menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan gratis (pro bono) bagi masyarakat yang kurang mampu.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis : David Tatto.





















