Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaDinas Lingkungan HidupDPRD

DPRD Banten Bersama DLHK dan ESDM Sidak Galian Tanah Merah Ilegal di Lebak

×

DPRD Banten Bersama DLHK dan ESDM Sidak Galian Tanah Merah Ilegal di Lebak

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Anggota DPRD Provinsi Banten bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas galian tanah merah ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (4/2/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Gerindra, Ade Hidayat, menyatakan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari audiensi dengan warga yang mengeluhkan keberadaan galian ilegal tersebut.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Dari hasil sidak ini, kami telah mengumpulkan beberapa bukti dan fakta serta mencatat beberapa poin penting di lapangan yang akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Ade saat ditemui di lokasi.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten untuk segera mengambil langkah tegas terkait hasil sidak tersebut. Selain itu, ESDM dan DLHK Provinsi Banten telah melakukan pemasangan segel pada lokasi galian ilegal guna menghentikan aktivitas yang berlangsung di sana.

“Pihak ESDM dan DLHK sudah menyegel lokasi galian ilegal ini, dan saat ini tidak ada lagi aktivitas di sini. Kami juga akan terus mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa DPRD Banten dan dinas terkait akan mengevaluasi dampak kerusakan yang ditimbulkan terhadap lingkungan, termasuk jalan dan area persawahan warga yang terdampak akibat aktivitas tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan mitra kami di Provinsi Banten untuk mencari solusi terbaik agar warga yang terdampak tidak dirugikan,” katanya.

Sementara itu, seorang warga setempat, Tarmidi, mengungkapkan rasa senangnya atas sidak yang dilakukan oleh DPRD Banten bersama DLHK dan ESDM Banten.

“Saya bersama warga lainnya sangat senang dengan kedatangan anggota DPRD Provinsi Banten beserta DLHK dan Dinas ESDM Banten untuk melakukan sidak ke galian ilegal ini. Semoga dengan adanya sidak ini, galian ilegal tersebut tidak lagi beroperasi,” ujarnya.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak yang melakukan kegiatan ilegal serta memastikan lingkungan dan masyarakat tidak terus dirugikan akibat eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

 

Reporter: Hendri
Editro: Ahmad Jajuli (Redaksi Kab. Lebak)

Example 120x600