Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan KhususTNI & POLRI

Dikeluhkan Masyarakat Lewat Medsos, Kapolsek Cikande Informasikan Jalan Rusak Ke BPJN Banten

×

Dikeluhkan Masyarakat Lewat Medsos, Kapolsek Cikande Informasikan Jalan Rusak Ke BPJN Banten

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNALKUHP.COM – Petugas Balai Pengawasan Jalan Nasional (BPJN) Banten memperbaiki jalan rusak disepanjang jalan nasional tepatnya di Desa Nambo Ilir dan Desa Julang, Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten, Jumat (31/01/2025).

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Perbaikan jalan rusak dilaksanakan setelah pihak BPJN mendapat laporan dari Kapolsek Cikande atas keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun media online.

 

“Alhamdulillah BPJN merespon cepat informasi yang kami sampai atas keluhan masyarakat soal jalan rusak yang kerap menimbulkan kecelakaan lalulintas,” terang Kapolsek Cikande AKP Tatang.

Kapolsek mengatakan dalam mendukung program Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) yang diinisiasi Kapolda Banten, pihaknya responsive dalam menerima keluhan warga terkait permasalahan yang ada di masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial dan online.

 

“Sesuai arahan Kapolres Serang, seluruh personil wajib melaksanakan program prioritas Kapolda Banten dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas,” jelasnya.

 

Mantan Kasatintelkam Polres Serang ini berharap masyarakat Kabupaten Serang, khususnya yang berada diwilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin ikut membantu Polri dalam menjaga harkamtibmas.

 

“Saya berharap masyarakat ikut membantu Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas. Setiap permasalahan yang ada di masyarakat tidak perlu diselesaikan melalui aksi unjuk rasa tapi bisa diselesaikan secara musyawarah,” tandasnya.

 

Kapolsek juga mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan selalu gunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Yang tidak kalah penting ikuti rambu-rambu lalulintas yang ada di jalan, perhatikan batas kecepatan dan jangan ugal-ugalan.

 

“Jika terjadi kecelakaan yang rugi bukan hanya si pengendara, tapi pengendara lainnya bisa jadi terdampak,” imbau AKP Tatang. (*/Redaksi Jurnal KUHP)

 

Dilansir dari: Bidang Humas Polda Banten

Example 120x600