LEBAK, JURNALKUHP. COM – Ormas Badak Banten Perjuangan ( BBP) akan gelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Banten pada Rabu, ( 8/1/2025) dengan jumlah ratusan masa dari seluruh anggota Badak Banten Perjuangan.
Eli Sahroni biasa di sapa King Badak selaku Ketua Umum Badak Banten Perjuangan menyampaikan pada tim awak media Jurnal KUHP (7/1).
“Besok tepatnya hari Rabu seluruh anggota ormas Badak Banten Perjuangan akan gelar aksi unjuk rasa di Kanwil Kementrian Agama Provinsi Banten dengan jumlah masa ratusan. ” Tutur King Badak.
Menurut Eli, Tuntutan aksi unjuk rasa nanti, yaitu meminta agar Kakanwil menghentikan praktek – praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme di instansi yang mengatasnamakan Agama. Selain itu Kakanwil Kemenag harus menindak tegas oknum atau pelaku yang terlibat dalam perbuatan pelanggaran etik dan hukum serta pungli pada penerimaan SK CPNS. ” BBP akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Banten atau ke Kejati Banten atas dugaan Pungutan gelap yang dilakukan oleh oknum tersebut,” Ucap King Badak.
” Ironisnya pungutan itu tidak di wajibkan tapi di haruskan bagi CPNS di lingkungan Kakanwil Provinsi Banten dengan tersebar di kabupaten/Kota dan di duga dikendalikan oleh masing masing Kordinator yang telah dibentuk dengan dalih uang tanda terima kasih yang nantinya akan diberikan kepada salah seorang Pejabat di Kakanwil dengan besaran per orang Rp.2.500.000 via transfer ke atas nama salah satu oknum.” Tukas Eli Sahroni.
” Apabila dalam jangka waktu satu bulan tidak melaksanakan tuntutan tersebut maka kami BBP akan gelar aksi lagi dengan jumlah masa lebih besar.” Pungkasnya.
Reporter : Yosilawati
Editor : Ahmad Jajuli





















