Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaHukum RakyatKejari CilegonLaporan KhususMahkamah AgungNasionalPemerintahPendapatRepublik IndonesiaTemuan Kasus

Evaluasi Pembangunan Jaringan Integrasi Data, Kadis Diskominfo Tegaskan OPD Sadar Kebutuhan Akan Data

×

Evaluasi Pembangunan Jaringan Integrasi Data, Kadis Diskominfo Tegaskan OPD Sadar Kebutuhan Akan Data

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon resmi meluncurkan program Sinkronisasi Data pada Jumat, 22 November 2024, di Aula Diskominfo Kota Cilegon. Program ini merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan data sektoral di berbagai instansi guna mendukung kebijakan berbasis data yang akurat dan relevan.

 

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam kegiatan ini, Diskominfo juga mensosialisasikan *Peraturan Wali Kota (Perwal)* tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Perwal ini menjadi landasan hukum untuk memastikan pengelolaan data sektoral yang lebih terorganisir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, dibentuk Tim Operator Statistik Sektoral yang bertugas mengelola, menyinkronkan, dan memastikan keakuratan data di masing-masing sektor.

 

Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan data juga menjadi perhatian utama. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan teknis dan pemahaman operator statistik sektoral agar data yang dikelola dapat mendukung pengambilan keputusan yang efektif dan efisien.

 

Dengan peluncuran program ini, Diskominfo berharap pengelolaan data di Kota Cilegon semakin terintegrasi, mendukung transparansi pemerintahan, dan menjadi fondasi kuat untuk pembangunan berbasis data.

Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen, menegaskan bahwa program Sinkronisasi Data yang baru diluncurkan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang berbasis data. Menurutnya, data memiliki peranan yang sangat penting dalam memastikan pengambilan keputusan yang tepat dan efisien.

 

“Data adalah kunci utama dalam pengambilan keputusan yang efektif dan efisien, baik di tingkat perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembangunan,” ujar Agus Zulkarnaen, sebagaimana dirilis oleh Diskominfo Kota Cilegon.

 

Dengan adanya sinkronisasi data yang lebih baik, diharapkan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat. Program ini juga akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pemerintahan, sehingga menghasilkan layanan publik yang lebih optimal.

Agus Zulkarnaen menekankan bahwa, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kebutuhan akan data yang akurat, relevan, dan terkini semakin mendesak. Oleh karena itu, sinkronisasi data antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Cilegon diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk mewujudkan visi Kota Cilegon sebagai smart city. Dengan adanya integrasi data yang lebih baik, diharapkan proses pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan dapat lebih efektif dan berbasis pada informasi yang valid.

 

Peluncuran program sinkronisasi data ini juga didukung dengan terbitnya Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas bagi setiap OPD dalam mengelola data statistik, sehingga data yang dihasilkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan yang lebih terarah.

 

Agus menambahkan, pembentukan tim operator statistik sektoral di setiap OPD merupakan langkah penting untuk memastikan koordinasi yang baik dan konsistensi dalam pengelolaan data. Dengan adanya pelatihan dan sosialisasi ini, diharapkan kompetensi para pengelola data dapat meningkat, sehingga kualitas data yang dihasilkan dapat mendukung kebijakan dan keputusan yang lebih baik bagi pembangunan Kota Cilegon.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Thorfatul Uyun, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk mensosialisasikan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim operator statistik sektoral kepada perangkat daerah.

“Dalam acara ini, kami menghadirkan dua narasumber untuk memberikan pemahaman terkait penginputan portal satu data dan peningkatan kapasitas SDM penyelenggara statistik sektoral agar mereka mampu menghasilkan data yang lebih akurat dan terpercaya,” ungkap Thorfatul Uyun.

Dengan adanya program sinkronisasi data ini, Pemkot Cilegon diharapkan dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berbasis pada data yang valid. Ini juga akan mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berbasis data, di mana setiap kebijakan dan program pembangunan dapat lebih terarah dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam memperkuat komitmen Kota Cilegon untuk menuju digitalisasi layanan publik yang terintegrasi, memberikan kemudahan akses informasi yang cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat.

 

 

Editor (ZM/Red).

 

Example 120x600