Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Dinas Lingkungan Hidup

DIDUGA ADA AKTIVITAS TAMBANG BATU BARA ILEGAL DI LAHAN PERHUTANI, AKTIVIS DESAK PEMERIKSAAN

9
×

DIDUGA ADA AKTIVITAS TAMBANG BATU BARA ILEGAL DI LAHAN PERHUTANI, AKTIVIS DESAK PEMERIKSAAN

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, jurnalkuhp.com — Dugaan adanya aktivitas pertambangan batu bara tanpa kelengkapan perizinan kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan aktivitas tersebut disebut berada di wilayah Awi Kasap, Kampung Cierang, Desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.(kemis/1/9/2026)

Informasi yang dihimpun menyebutkan terdapat dua lubang yang diduga merupakan lokasi aktivitas pertambangan batu bara. Lokasi tersebut juga disebut-sebut berada di kawasan yang diduga merupakan lahan Perum Perhutani.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

IMG-20261001-WA0001
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Namun demikian, mengenai status lahan, legalitas kegiatan, pihak yang mengelola, maupun kepemilikan atau penguasaan lokasi tersebut masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Aktivis Lebak, Ruswa Ilahai, mempertanyakan dugaan adanya aktivitas pertambangan batu bara di kawasan yang disebut-sebut merupakan lahan Perhutani.

«“Kalau benar ada kegiatan tambang batu bara ilegal di kawasan Perhutani, saya berharap pihak Asper jangan diam. Segera lakukan pemeriksaan dan pastikan status kegiatan tersebut,” ujar Ruswa.»

Menurut Ruswa, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas atau perizinan sebagaimana dipersyaratkan, maka persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menyampaikan rencana untuk melaporkan dugaan aktivitas pertambangan tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk Polda Banten, agar dapat dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

«“Dalam waktu dekat saya juga akan segera melaporkan dugaan kegiatan tambang batu bara ini kepada pihak berwajib, agar dapat ditelusuri siapa pengelolanya, bagaimana legalitasnya, serta apakah lokasi tersebut benar merupakan kawasan atau lahan milik Perhutani,” katanya.»

Sementara itu, Rukman, yang namanya disebut dalam informasi awal terkait dugaan aktivitas tersebut, saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan karena akun atau nomor yang dihubungi sedang tidak aktif.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan jurnalkuhp.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Rukman serta pihak-pihak terkait lainnya, termasuk pihak Perhutani dan pemerintah setempat, guna memperoleh informasi yang utuh dan berimbang mengenai status lokasi, legalitas kegiatan, serta pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Berita ini akan diperbarui setelah terdapat informasi dan konfirmasi dari pihak terkait

 

(Red

Example 120x600