LEBAK, jurnalkuhp.com — Festival Murak Kadu 2026 yang berlangsung pada 26 September hingga 4 Oktober 2026 di Alun-Alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan dari pengamat kebijakan publik./30/9/2026)
Mengusung tema “Kadu Nikmat, Berjuta Manfaat”, festival tersebut sejak awal mendapat perhatian masyarakat karena menggunakan nama “Murak Kadu” yang lekat dengan tradisi menikmati atau membelah durian secara bersama-sama.
Namun, Pengamat Kebijakan Publik Aryo Lukito menilai konsep yang ditampilkan dalam festival tersebut belum sepenuhnya mencerminkan ekspektasi yang muncul dari penggunaan nama dan tema acara.
Menurut Aryo, masyarakat dapat memahami istilah “Festival Murak Kadu” sebagai sebuah kegiatan yang mengangkat tradisi belah durian secara lebih otentik. Karena itu, menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai substansi kegiatan agar tidak terjadi kesenjangan antara ekspektasi publik dengan konsep yang disajikan.
«“Sangat disayangkan, acara ini tidak sesuai dengan tematik ‘Festival Murak Kadu’ yang diasumsikan publik sebagai acara belah duren (tradisional). Pada kenyataannya, acara Murak Kadu tersebut hanya bagian dari marketing semata. Ini bisa mengecewakan masyarakat yang mengharapkan pengalaman otentik,” ujar Aryo Lukito.»
Sorotan tersebut muncul di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap promosi Festival Murak Kadu 2026. Selain agenda yang berkaitan dengan durian, festival tersebut juga menghadirkan sejumlah pertunjukan musik, di antaranya Enau pada 4 Oktober 2026 dan Pia ex-Utopia pada 3 Oktober 2026.
Kehadiran hiburan musik tersebut tidak menjadi persoalan apabila tetap berjalan seiring dengan tujuan utama festival dalam memperkenalkan potensi durian dan budaya lokal. Namun, menurut kritik yang disampaikan Aryo, aspek tradisi dan pengalaman autentik masyarakat juga perlu menjadi bagian penting dari pengemasan kegiatan.
Festival semacam ini juga diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan promosi atau hiburan semata, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi petani durian, pelaku UMKM, pedagang, serta masyarakat Lebak yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, ketika dihubungi terkait sorotan tersebut, menyarankan agar konfirmasi diarahkan kepada pihak panitia.
“Silakan hubungi panitia,” jawab Halson.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai kritik terhadap konsep dan pengemasan Festival Murak Kadu 2026.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi panitia maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai konsep, tujuan, serta substansi Festival Murak Kadu 2026.
(Hen







































