Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Pemkot CilegonProyek Dinas

Proyek Taman Bonakarta Rp703,9 Juta Terancam Mangkrak, Sohari Desak Pemkot Cilegon Bertindak

×

Proyek Taman Bonakarta Rp703,9 Juta Terancam Mangkrak, Sohari Desak Pemkot Cilegon Bertindak

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNAL KUHP – Proyek pekerjaan di kawasan Taman Bonakarta, Kota Cilegon, dengan nilai kontrak Rp703.900.000 kembali menjadi sorotan. Proyek yang berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan dikerjakan CV Global Banten Konstruksi dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender itu dipertanyakan setelah kondisi pekerjaan di lapangan disebut tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Ketua LSM Geber, Sohari, dalam keterangannya melalui video pada Selasa (29/9/2026), menyoroti sejumlah persoalan, termasuk keberadaan pagar seng yang menurutnya merupakan bagian penting dalam pengamanan area proyek.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Proyek ini ada yang wajib, harusnya ditutupi oleh seng,” ujar Sohari.

Menurutnya, pemagaran bukan sekadar persoalan tampilan proyek, tetapi berkaitan dengan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan di sekitar lokasi.

Sorotan lain berkaitan dengan informasi mengenai dugaan adanya pekerja yang belum menerima pembayaran. Jika informasi tersebut benar, persoalan proyek tidak hanya menyangkut progres pekerjaan, tetapi juga kewajiban pelaksana terhadap tenaga kerja.

Sohari mendesak Wali Kota Cilegon dan Dinas Perkim segera turun melakukan pemeriksaan langsung terhadap proyek tersebut.

“Harus dilihat apakah semua yang ada di RAB itu dikerjakan atau tidak,” tegasnya.

Dengan nilai proyek mencapai Rp703,9 juta, publik mempertanyakan kesesuaian antara anggaran, progres fisik dan hasil pekerjaan di lapangan. Terlebih apabila terdapat item pekerjaan yang diwajibkan dalam kontrak namun belum terlihat pelaksanaannya.

Pertanyaan publik kini sederhana: sejauh mana progres proyek tersebut, apakah seluruh item dalam kontrak telah dikerjakan, dan bagaimana penyelesaian hak para pekerja?

Dinas Perkim diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai progres pekerjaan, hasil pengawasan, serta status pembayaran kepada pelaksana dan pekerja.

Sementara itu, CV Global Banten Konstruksi juga perlu memberikan klarifikasi atas berbagai persoalan yang menjadi sorotan tersebut.

Jangan sampai proyek bernilai ratusan juta rupiah justru berakhir dengan pekerjaan yang tidak selesai sesuai kontrak. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap rupiah anggaran publik menghasilkan pekerjaan yang sesuai spesifikasi, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika progres pekerjaan tidak segera diperbaiki dan seluruh kewajiban kontraktual tidak dipastikan terpenuhi, proyek ini berisiko berujung pada pekerjaan yang mangkrak atau tidak mencapai target sebagaimana kontrak.

Publik kini menunggu tindakan konkret Pemkot Cilegon dan Dinas Perkim untuk memastikan proyek Taman Bonakarta berjalan sesuai kontrak, tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Catatan: Berbagai dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dari pihak terkait. JURNAL KUHP membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Perkim, CV Global Banten Konstruksi maupun pihak lain yang disebut. (Red).

Example 120x600