Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Bongkar Dugaan Penyidikan “Tutup Mata” Kasus Eyang UUN di Polda Banten, UUN Minta Perkara diambil alih Mabes Polri, FERADI WPI-Subur Jaya Lawfirm dampingi UUN

×

Bongkar Dugaan Penyidikan “Tutup Mata” Kasus Eyang UUN di Polda Banten, UUN Minta Perkara diambil alih Mabes Polri, FERADI WPI-Subur Jaya Lawfirm dampingi UUN

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Banten – Rabu 19 Agustus 2026 “Saya kecewa dengan penanganan perkara saya di Polda Banten. Saya ingin perkara saya diambil alih Mabes Polri dan langsung disupervisi Kabareskrim dan Kapolri”, Ujar UUN / Fam Fuk Tjhong.

Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, Advokat Senior Bapak Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.,N C.FTAX. telah hadir di Jakarta atas permintaan Eyang UUN / Fam Fuk Tjhong. Kehadirannya bertujuan untuk mempersiapkan berkas dan berkoordinasi dengan tim advokasi terkait rencana pengaduan kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong alias Eyang Uun kepada Kapolri dan Kabareskrim.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI yang juga Ketua Tim Advokasi, Revan Pratama Wijaya SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. menyatakan bahwa agenda kunjungan ke Mabes Polri yang semula dijadwalkan pada 24 Agustus 2026 akan dimajukan dalam beberapa hari ke depan. “Karena Ketum kami sudah hadir di Jakarta, maka kami akan mempercepat proses ini bersama klien kami,” ujar Revan.

Tim advokasi menegaskan bahwa Eyang Uun merupakan korban dari dugaan tindak pidana berlapis, meliputi pengeroyokan, penculikan, dan pencurian dengan kekerasan. Ketua DPD FERADI WPI Banten, Cecilia Natasya Tionardi, S.H., S.E., M.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. menjelaskan alasan mendesaknya penanganan oleh Mabes Polri. Menurutnya, penyidikan di Polda Banten dinilai lambat dan tidak transparan setelah satu bulan berjalan.

“Hanya empat tersangka yang ditetapkan padahal pelaku diduga lebih dari 30 orang. Kendaraan pelaku tidak disita, TKP belum dilakukan police line, dan dalang belum tersentuh hukum. Oleh karena itu, kami meminta supervisi langsung dari Kapolri dan Kabareskrim,” jelas Cecilia.

Selain mengadu ke Mabes Polri, tim juga berencana mendampingi Eyang UUN untuk melaporkan dugaan kelalaian penyidik ke Divisi Propam Mabes Polri serta mengadu ke Kompolnas. Hal ini disampaikan oleh Harriani Bianca Daryana, S.H., C.PL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Ketua DPD FERADI WPI Jakarta sekaligus tim Advokasi Uun.

Donny Andretti mengapresiasi peran media yang telah mengawal kasus ini secara faktual sehingga masyarakat dapat turut memantau proses penegakan hukum.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Example 120x600