Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita NasionalPolres Cilegon

Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan 222 Ribu Benih Lobster Senilai Rp33,3 Miliar di Pelabuhan Merak

×

Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan 222 Ribu Benih Lobster Senilai Rp33,3 Miliar di Pelabuhan Merak

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNAL KUHP – Polres Cilegon menggagalkan upaya penyelundupan 222 ribu ekor benih bening lobster (BBL) di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Benih lobster tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp33,3 miliar.

Pengungkapan dilakukan pada Minggu, 16 Agustus 2026, setelah kepolisian memperoleh informasi mengenai dugaan pengiriman benih lobster secara ilegal melalui jalur penyeberangan Merak menuju Sumatera.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, ratusan ribu benih lobster tersebut diduga berasal dari wilayah Binuangeun, Kabupaten Lebak, Banten, dan hendak dikirim menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak.

“Polres Cilegon berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster 222 ribu ekor senilai Rp33,3 miliar. Pengungkapan pada Minggu, 16 Agustus 2026, TKP di Pelabuhan Merak,” kata Maruli, Selasa (18/8/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, benih lobster diangkut menggunakan truk boks. Petugas sempat mengamankan pengemudi kendaraan untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami asal-usul muatan, tujuan pengiriman, serta pihak yang berada di balik pengangkutan tersebut.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik belum menemukan bukti yang menunjukkan adanya niat jahat atau keterlibatan pengemudi dalam jaringan penyelundupan. Sementara itu, pihak yang diduga bertanggung jawab atas pengiriman tersebut masih dalam pencarian.

“Terduga pelaku saat ini dalam pencarian atau DPO,” ujar Maruli.

Kapolres Cilegon AKBP Bobby Danuardi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pengemudi truk pembawa benih lobster.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi belum menemukan mens rea atau niat jahat pada pengemudi untuk melakukan penyelundupan.

“Sudah kita amankan. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kita belum menemukan sopir ini memiliki mens rea ataupun niat jahat. Jadi, sampai kita periksa ponselnya, tidak ada,” kata Bobby.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap telepon seluler pengemudi. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik tidak menemukan percakapan yang menunjukkan adanya komunikasi pengemudi dengan pihak tertentu terkait penyelundupan benih lobster.

“Dari handphone-nya tidak ada chat dengan siapa pun, jadi memang dia hanya sopir,” ujar Bobby.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi mengaku mendapat tugas mengambil barang di kawasan Cibubur, Jakarta, untuk kemudian mengantarkannya ke Bakauheni, Lampung.

Pengemudi menyatakan dirinya hanya bertugas menyelesaikan pengantaran dan tidak mengetahui jenis barang yang dibawanya. Kepada pengemudi, muatan tersebut disebut sebagai ikan gurami.

Bobby menjelaskan, saat mengambil barang di Cibubur, muatan telah dimasukkan ke dalam wadah styrofoam dan dibungkus. Pengemudi kemudian diberi informasi bahwa barang tersebut merupakan ikan gurami.

“Dia bilang pada saat mengambil di lokasi di Cibubur, ada yang mengangkut ke mobil truk ini, sudah styrofoam dibungkus. Jadi memang sopirnya tidak tahu ini apa. Dibilang sama yang mengangkut, nanti kalau ada petugas yang nanya bilang gurami,” jelas Bobby.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui bagaimana proses pengumpulan, pengemasan, hingga pengiriman benih lobster tersebut dilakukan.

Polres Cilegon masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga mengatur pengiriman 222 ribu benih bening lobster tersebut.

Penyidik menelusuri rangkaian distribusi mulai dari wilayah Binuangeun, Lebak, hingga rencana pengiriman menuju Bakauheni, Lampung, melalui Pelabuhan Merak.

Pengejaran terhadap terduga pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan perkara tersebut. Polisi diharapkan dapat mengurai jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang berperan sebagai pengirim maupun penerima.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah praktik penyelundupan benih bening lobster melalui jalur transportasi laut. Dengan jumlah mencapai ratusan ribu ekor dan nilai ekonomi yang besar, pengawasan terhadap jalur distribusi menjadi penting untuk menjaga sumber daya perikanan sekaligus memastikan aktivitas perdagangan berlangsung sesuai ketentuan hukum.

Polres Cilegon memastikan proses penyelidikan terus berjalan dengan mengedepankan pemeriksaan berdasarkan bukti dan peran masing-masing pihak, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara objektif dan akuntabel.

Reporter: Ade Maftuhi

Example 120x600