Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Artikel UmumBeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSPolda BantenSosialTNI & POLRI

Wartawan Detikflash.com Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam, Kuasa Hukum Resmi Lapor ke Polisi

×

Wartawan Detikflash.com Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam, Kuasa Hukum Resmi Lapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Serang , Jurnalkuhp.com – Seorang wartawan media online Detikflash.com, Fri Septa Deputra, diduga menjadi korban pengeroyokan di salah satu tempat hiburan malam kawasan Starquen pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.

Atas peristiwa tersebut, penasihat hukum korban, BHY, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut ke Polres Serang Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

BHY menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, setiap permasalahan semestinya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Serang Kota yang telah menerima laporan kami. Kami berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap para pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar BHY.

Lebih lanjut, BHY menyampaikan pandangannya bahwa dugaan pengeroyokan tersebut tidak terlepas dari maraknya peredaran dan penjualan minuman keras yang diduga dilakukan secara ilegal di lokasi tersebut. Ia berharap pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kepolisian dapat melakukan penindakan secara tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku mengenai penjualan minuman beralkohol.

Sementara itu, korban, Fri Septa Deputra, berharap perkara yang menimpanya dapat segera dituntaskan. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga para pelaku berhasil diamankan.

“Saya berharap kasus ini segera terungkap dan para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap saya dapat segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Fri.

Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan masih berlangsung di Polres Serang Kota. Pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai identitas maupun jumlah terduga pelaku.

Editor : Biro jurnal kuhp kota cilegon

Example 120x600