CILEGON, JURNALKUHP.COM – Semangat membangun kolaborasi antara media, pemerintah, dunia usaha, dan profesi hukum terus diperkuat. Hal tersebut tercermin dalam kunjungan silaturahmi Pimpinan Redaksi JURNAL KUHP, Zainal Mutakin, yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Sri Widayati, S.T., M.M., di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Selasa (14/07/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan sarat dengan semangat membangun kemitraan strategis. Selain mempererat hubungan kelembagaan, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai berbagai peluang kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan, hubungan industrial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penyebarluasan informasi publik.
Zainal Mutakin menyampaikan bahwa sebagai media yang selama ini fokus pada pemberitaan hukum, tindak pidana korupsi, kriminal, dan berbagai isu kebijakan publik, JURNAL KUHP memiliki komitmen untuk terus menjadi jembatan komunikasi yang objektif, independen, dan konstruktif antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta para penegak hukum.
Menurutnya, pesatnya perkembangan investasi dan industri di Kota Cilegon harus diimbangi dengan penyampaian informasi yang akurat, edukatif, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Media memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik. Kami ingin terus menjadi mitra pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghadirkan informasi yang berimbang sekaligus mendukung iklim investasi dan ketenagakerjaan yang sehat di Kota Cilegon,” ujar Zainal.
Dalam kesempatan tersebut turut dibahas peluang kerja sama antara JURNAL KUHP dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon dalam membangun komunikasi yang lebih erat dengan berbagai perusahaan dan pelaku industri. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membuka ruang sinergi dalam penyebarluasan informasi mengenai ketenagakerjaan, peningkatan kompetensi tenaga kerja, hingga berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
HUT Ke-1 JURNAL KUHP Akan Dikemas Melalui “JURNAL KUHP Law Expo 2026”
Salah satu agenda utama yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah rencana penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-1 JURNAL KUHP pada 10 November 2026, yang akan dikemas dalam sebuah kegiatan berskala nasional bertajuk JURNAL KUHP Law Expo 2026.
Berbeda dengan peringatan hari jadi pada umumnya, Law Expo dirancang sebagai forum kolaborasi lintas sektor yang mempertemukan unsur pemerintah, dunia usaha, industri, media, akademisi, perguruan tinggi, organisasi profesi hukum, advokat, lembaga bantuan hukum (LBH), firma hukum, konsultan hukum, mediator, aparat penegak hukum, hingga masyarakat dalam satu wadah yang berorientasi pada edukasi, konsultasi, pengembangan jejaring profesional, dan penguatan kesadaran hukum.
Dalam konsep tersebut, JURNAL KUHP berencana mengundang rekan-rekan advokat, pengacara, akademisi hukum, organisasi advokat, LBH, firma hukum, praktisi hukum, mediator, serta konsultan hukum dari berbagai daerah di Indonesia untuk hadir sebagai narasumber maupun peserta.
Melalui Law Expo, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih luas terhadap informasi hukum, konsultasi hukum gratis, serta pemahaman mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, dunia usaha, investasi, hubungan industrial, penyelesaian sengketa, perlindungan hak-hak pekerja, hingga kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Zainal Mutakin menjelaskan bahwa konsep tersebut lahir dari kebutuhan akan ruang kolaborasi yang mampu mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dalam satu forum yang produktif.
“Kami ingin HUT Ke-1 JURNAL KUHP menjadi lebih dari sekadar perayaan. Melalui JURNAL KUHP Law Expo 2026, kami ingin menghadirkan ruang kolaborasi yang menghubungkan masyarakat, media, pemerintah, dunia usaha, industri, dan para advokat dalam membangun budaya sadar hukum. Dengan demikian, masyarakat memiliki akses terhadap edukasi dan pendampingan hukum, sementara dunia usaha dan industri memperoleh ruang dialog yang sehat untuk mendukung terciptanya kepastian hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, JURNAL KUHP Law Expo 2026 juga dirancang menjadi wadah yang mempertemukan LBH, firma hukum, kantor advokat, perusahaan, perguruan tinggi, dan mahasiswa fakultas hukum dalam satu ekosistem kolaboratif yang saling memberikan manfaat.
Menurutnya, kehadiran berbagai kantor hukum dari seluruh Indonesia tidak hanya bertujuan memberikan edukasi dan konsultasi hukum kepada masyarakat, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi mahasiswa hukum untuk mengenal dunia profesi secara langsung melalui program magang, rekrutmen calon advokat muda, pelatihan, mentoring, hingga pengembangan kompetensi di bidang litigasi maupun nonlitigasi.
“Kami ingin Law Expo 2026 menjadi jembatan yang mempertemukan mahasiswa hukum dengan dunia praktik. Melalui kehadiran LBH, firma hukum, kantor advokat, dan para praktisi hukum, kami berharap terbuka peluang magang, pembinaan karier, hingga kesempatan bekerja bagi generasi muda yang sedang mempersiapkan diri memasuki profesi hukum,” kata Zainal.
Lebih lanjut, ia menilai Law Expo juga dapat menjadi business matching yang mempertemukan perusahaan dengan para praktisi hukum yang memiliki kompetensi di berbagai bidang, seperti hukum perusahaan, hubungan industrial, ketenagakerjaan, investasi, penyelesaian sengketa, kepatuhan hukum (compliance), hingga penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Di sisi lain, banyak perusahaan yang membutuhkan dukungan tim legal yang profesional. Melalui Law Expo, kami ingin membuka ruang kolaborasi sehingga perusahaan dapat bertemu langsung dengan firma hukum, LBH, maupun praktisi hukum yang memiliki keahlian sesuai kebutuhan mereka. Kami berharap kegiatan ini mampu menciptakan sinergi yang saling menguntungkan antara dunia usaha, profesi hukum, dan kalangan akademisi,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa konsep tersebut merupakan bagian dari komitmen JURNAL KUHP untuk menghadirkan forum hukum yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan dampak nyata melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan kesempatan kerja, penguatan jejaring profesi, serta terciptanya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi hukum, dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Sri Widayati, S.T., M.M., menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan media merupakan bagian penting dalam menyampaikan informasi yang benar, membangun kepercayaan publik, sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi terbangunnya kolaborasi yang lebih luas antara JURNAL KUHP, Pemerintah Kota Cilegon, dunia industri, perguruan tinggi, organisasi profesi hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan mengusung semangat “Menyajikan Informasi, Menegakkan Integritas”, JURNAL KUHP menargetkan JURNAL KUHP Law Expo 2026 menjadi agenda tahunan berskala nasional yang tidak hanya memperkuat jejaring profesi hukum, tetapi juga menjadi pusat edukasi hukum, konsultasi, rekrutmen profesi, pengembangan SDM hukum, business matching antara perusahaan dan praktisi hukum, serta ruang dialog yang mempertemukan pemerintah, industri, media, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem hukum Indonesia yang inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
(Red)







































