Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Aliansi Mahasiswa Peduli Etik (AMP-E) Tuntut Gubernur Banten Mundur, Aldy: Etika Gubernur yang Coreng Marwah Banten  

×

Aliansi Mahasiswa Peduli Etik (AMP-E) Tuntut Gubernur Banten Mundur, Aldy: Etika Gubernur yang Coreng Marwah Banten  

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNALKUHP.COM – Aliansi Mahasiswa Peduli Etik (AMPE) menyampaikan pernyataan sikap resmi yang tegas terkait dugaan pelanggaran berat yang menjerat Gubernur Banten. Organisasi ini secara tegas menuntut orang nomor satu di Provinsi Banten untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Tuntutan ini disampaikan menyusul adanya laporan resmi yang telah diserahkan kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terkait dugaan tindak pidana rudapaksa. Selain itu, juga terindikasi pelanggaran etika jabatan serta upaya penutupan akses keadilan bagi korban yang dinilai sangat mencoreng nama baik pemerintahan dan martabat masyarakat Banten.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Etik, Aldy, menyampaikan pernyataannya di Serang, Jumat (10/7/2026):

“Kami menyampaikan sikap ini demi kehormatan seluruh warga Banten. Bukan Banten yang tidak beretika, melainkan etika Gubernur sendirilah yang telah mencoreng marwah Banten. Kami merasa sangat malu menjadi warga Banten ketika memiliki pemimpin yang diduga bertindak kotor, melanggar hukum, dan menginjak harga diri sesama manusia. Adanya laporan dugaan rudapaksa yang telah masuk ke Komnas Perempuan adalah fakta kelam yang tak bisa ditutup-tutupi.”

Aldy menegaskan pemimpin tertinggi daerah wajib menjadi pelindung dan teladan, bukan justru diduga melakukan kejahatan yang merugikan kelompok rentan.

“Laporan ke Komnas Perempuan membuktikan ini bukan sekadar isu politik, melainkan dugaan pelanggaran berat hukum dan kemanusiaan. Jika Gubernur masih memiliki rasa tanggung jawab dan rasa malu yang sama dengan kami rakyatnya, ia harus segera mundur dan membiarkan proses hukum berjalan tanpa perlindungan jabatan,” tegasnya.

Dalam surat tuntutan yang dibacakan, poin utamanya meliputi:

1. Menuntut pengunduran diri Gubernur Banten paling lambat 7 hari kerja;

2. Meminta Komnas Perempuan mengusut tuntas laporan tersebut serta menjamin keamanan dan keadilan bagi korban;

3. Mendesak DPRD Banten dan aparat penegak hukum memproses perkara ini secara objektif tanpa pandang bulu.

Aliansi juga menegaskan siap mengambil langkah lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi atau diabaikan.

“Kami siapkan Aksi Massa Gabungan Mahasiswa Se Banten jika tuntutan diabaikan, Banten miliki kecenderungan untuk meluruskan Peristiwa hina Dina ini! Andra Soni segera Mundur atau Kami segera Letupkan Aksi Massa ini!” Tutup Aldy.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan dan klarifikasi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

 

(Red

Example 120x600