CILEGON, JURNALKUHP.COM – Upaya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika terus diperkuat oleh jajaran Polres Cilegon. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran Program Kampung Bebas Narkoba yang digelar di Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman peredaran serta penyalahgunaan narkoba.
Acara tersebut dihadiri jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, personel Polres Cilegon, Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Suryanto, S.H., Lurah Lebak Denok, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat yang turut memberikan dukungan terhadap program tersebut.
Dalam keterangannya, AKP Suryanto menjelaskan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan bagian dari strategi pencegahan yang menitikberatkan pada peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat melalui pendidikan, pembinaan, serta pemberdayaan warga.
“Anak-anak muda adalah aset bangsa yang harus kita selamatkan. Melalui Kampung Bebas Narkoba ini, kita ingin membangun benteng sosial yang kuat agar generasi muda memiliki aktivitas positif dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Suryanto.
Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh lapisan warga.
Sejumlah anggota Polres Cilegon yang hadir dalam kegiatan itu juga menyampaikan harapan agar Kampung Bebas Narkoba dapat berkembang menjadi gerakan bersama yang mampu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Program tersebut dinilai melengkapi berbagai upaya sosial dan preventif yang selama ini dijalankan Polres Cilegon dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain menjadi sarana edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, kegiatan tersebut juga membuka ruang komunikasi antara masyarakat dan aparat untuk menyampaikan berbagai aspirasi serta persoalan sosial yang dihadapi warga.
Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, memberikan apresiasi atas inisiatif yang dinilai mampu menghadirkan solusi nyata dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
Menurutnya, peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa sehingga diperlukan pendekatan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
“Kami mengapresiasi inisiatif anggota yang menunjukkan kepedulian besar terhadap pembinaan masyarakat, khususnya generasi muda. Kampung Bebas Narkoba merupakan langkah konkret untuk membangun lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum semata. Oleh karena itu, program berbasis masyarakat seperti Kampung Bebas Narkoba perlu terus didukung dan dikembangkan agar dapat menjadi contoh bagi wilayah lain.
Sementara itu, Lurah Lebak Denok mengingatkan generasi muda untuk menjauhi narkoba maupun minuman keras yang dapat berdampak buruk terhadap masa depan mereka.
“Hindari narkoba dan minuman keras. Dua hal ini sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Cilegon atas komitmen dan kepedulian dalam menghadirkan program yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Menurutnya, Kampung Bebas Narkoba merupakan gagasan inovatif yang mampu memperkuat kesadaran kolektif warga dalam menjaga lingkungan sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Dengan dukungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, Polres Cilegon, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga, Kelurahan Lebak Denok optimistis Program Kampung Bebas Narkoba dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat yang efektif dalam memperkuat ketahanan sosial serta memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Cilegon.
Program tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi gerakan berkelanjutan yang mampu melahirkan lingkungan yang aman, produktif, dan bebas dari pengaruh narkoba demi terwujudnya generasi muda yang sehat, berprestasi, dan berdaya saing.
Reporter: Ade Maftuhi.





















