Lebak, JURNALKUHP.COM – Koordinator Wilayah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lebak melaporkan adanya dugaan gangguan terhadap operasional dapur Sentra Pengolahan Pangan dan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya pihak yang diduga bertindak layaknya preman dan mengganggu proses pengolahan hingga pendistribusian makanan.(kemis/11/6/2026)
Menanggapi hal itu, Arwan, Inisiator Pembentukan Tim Khusus Awasi MBG pada Organisasi Forwatu Banten, menilai informasi yang disampaikan masih kabur dan berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia meminta agar pernyataan tersebut disampaikan secara tegas, terukur, dan disertai bukti yang jelas.
“Jangan ambigu. Jika memang ada yang bertindak sebagai preman, sebutkan siapa, kapan, dan apa buktinya. Jika dikatakan ada intervensi, jelaskan bentuknya—apakah mengatur menu, mengurangi porsi, atau menekan pengelola,” tegas Arwan.
Ia kemudian menambahkan pertanyaan kritis terkait tuduhan tersebut.
“Apakah intervensi yang dimaksud adalah soal perbaikan kualitas dan kuantitas menu MBG? Jika iya, apakah masih bisa disebut sebagai tindakan premanisme?” ujarnya.
Menurut Arwan, ketidakjelasan tuduhan justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Ia mempertanyakan apakah pihak yang dituding mengganggu program tersebut benar-benar melakukan tindakan yang menghambat operasional, atau justru sedang menyampaikan kritik, keluhan, dan usulan perbaikan terkait kualitas maupun kuantitas menu MBG yang selama ini dikeluhkan sebagian penerima manfaat.
Selain itu, Arwan juga menyoroti pernyataan yang telah disampaikan kepada publik terkait dugaan adanya preman yang mengganggu jalannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, informasi tersebut seharusnya terlebih dahulu diverifikasi secara menyeluruh sebelum disampaikan kepada masyarakat luas.
“Seharusnya Bupati Lebak tidak menelan mentah-mentah informasi tersebut lalu menyampaikannya kepada publik tanpa adanya penjelasan yang lengkap dan didukung fakta yang jelas. Tuduhan seperti ini sangat serius karena menyangkut nama baik seseorang atau kelompok tertentu,” ujar Arwan.
Ia menegaskan bahwa setiap dugaan tindakan premanisme harus dapat dibuktikan secara objektif dan tidak cukup hanya berdasarkan klaim sepihak.
“Kami menantang Korwil MBG Kabupaten Lebak untuk membuktikan dugaan adanya preman yang mengganggu Program Makan Bergizi Gratis tersebut. Jika memang ada, tunjukkan siapa pelakunya, apa bentuk gangguannya, kapan kejadiannya, serta bukti-bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang belum terverifikasi dengan baik,” tegasnya.
Menurut Arwan, transparansi dan keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat serta tidak mengganggu keberlangsungan Program MBG yang sejatinya ditujukan untuk kepentingan dan kesejahteraan anak-anak sekolah.
Sementara itu, pengelola dapur SPPG membenarkan adanya gangguan yang menghambat persiapan makanan untuk dikirim ke sejumlah sekolah. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan rinci mengenai identitas pihak yang dimaksud maupun bentuk gangguan yang terjadi.
Masyarakat berharap seluruh pihak dapat mengedepankan keterbukaan dan klarifikasi yang objektif agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Dengan demikian, Program Makan Bergizi Gratis dapat tetap berjalan secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi para siswa sebagai penerima program.
(Red)





















