Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BGN

DPRD Lebak Minta Standar Dapur MBG Diperketat Demi Kualitas Gizi

×

DPRD Lebak Minta Standar Dapur MBG Diperketat Demi Kualitas Gizi

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Dr. Juwita Wulandari, mendesak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S. Deyang, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak.

Desakan tersebut muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap tata kelola Program MBG, sehingga pergantian kepemimpinan di BGN dinilai menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Ya berharap lebih ketat saja ke dapur-dapur. Selama ini terlalu longgar sekali. Banyak juga kita terima keluhan, misalnya soal instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum tersedia,” ujar Juwita saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, DPRD Kabupaten Lebak menerima berbagai laporan masyarakat terkait pelaksanaan program tersebut. Selain persoalan IPAL, masih terdapat anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui yang belum sepenuhnya mendapatkan manfaat Program Makan Bergizi Gratis.

Juwita menyoroti lemahnya pemenuhan standar teknis di sejumlah dapur MBG, terutama terkait pengelolaan limbah dan kesiapan infrastruktur pendukung. Ia menegaskan keberadaan IPAL yang memadai merupakan syarat penting mengingat aktivitas produksi makanan dilakukan setiap hari dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

“IPAL-nya belum ada. Padahal kalau standar kan harus jelas. Bukan IPAL tradisional. Karena ini produksi makanan tiap hari, berulang, dampaknya ke lingkungan juga harus diperhitungkan,” katanya.

Selain aspek infrastruktur, politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam program, khususnya tenaga ahli gizi yang bertanggung jawab menyusun menu makanan bagi para penerima manfaat.

Menurutnya, keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan, tetapi juga dari kualitas kandungan gizi yang diterima anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

“Kalau ini program makan bergizi, berarti yang harus dilihat gizinya. Ahli gizi harus benar-benar paham. Harusnya sudah terencana menu mingguan, kandungan gizinya, termasuk kebutuhan anak sekolah sampai ibu hamil,” ujarnya.

Juwita juga mengungkapkan bahwa sejumlah pengelola SPPG masih belum memahami tugas dan fungsi masing-masing. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat.

“Kalau yang aduan ke DPRD kan pastinya soal IPAL, ahli gizi, terus SPPG yang tidak tahu tugas fungsinya. Ini kan program unggulan, harusnya semuanya juga unggul,” tegasnya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Lebak turut menyoroti belum meratanya jangkauan Program MBG, khususnya di wilayah selatan Kabupaten Lebak yang masuk kategori daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

“Harapannya bisa menjangkau sampai wilayah 3T. Tapi memang tidak mudah, perlu perhatian lebih dari semua aspek,” pungkasnya.

DPRD Kabupaten Lebak berharap kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelaksanaan program, serta memastikan manfaat Program Makan Bergizi Gratis dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil.

 

(Hendri

Example 120x600