Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita NasionalBNNLaporan KhususNarkobaNarkotikaNasional

BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Labura, 7 Orang Diamankan dan Rp 187 Juta Disita

×

BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Labura, 7 Orang Diamankan dan Rp 187 Juta Disita

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA, JURNALKUHP.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar praktik peredaran gelap narkotika di wilayah Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara. Dalam operasi bertajuk Saber Bersinar 2026 tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku serta menyita uang tunai senilai Rp187,8 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Operasi itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi dari warga bahkan sempat ramai diperbincangkan di media sosial melalui lagu berjudul Siti Mawarni yang menggambarkan kondisi lingkungan yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Karo Humas dan Protokol BNN RI, Putu Putra Sadana, mengatakan Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto langsung memerintahkan jajaran untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut melalui operasi pemberantasan narkoba secara terpadu.

“Selanjutnya Kepala BNN RI memerintahkan agar menindaklanjuti keresahan masyarakat Labuhan Batu dengan melaksanakan Operasi Saber Bersinar 2026,” ujar Putu dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Dalam proses penyelidikan, tim gabungan BNN melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu. Berdasarkan hasil pendalaman, jaringan tersebut disebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Wawan.

Petugas kemudian melakukan penyisiran terhadap lapak-lapak penjualan narkotika serta rumah yang diduga menjadi pusat pengendalian jaringan tersebut pada Rabu (13/5/2026) sore.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, wilayah tersebut dikoordinir oleh pengendali atas nama Wawan. Tim melakukan upaya paksa terhadap lapak-lapak tersebut,” jelas Putu.

Dari operasi itu, tujuh orang berhasil diamankan, yakni Romad Tua Munthe (43), Suriandi (45), Abdul Rahim (53), Al Nayan Siagian (43), Asrul Hadi Parapat (35), Troweh (39), dan Andrianto (44).

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menemukan barang bukti berupa sabu, uang tunai sebesar Rp187.860.000, belasan unit telepon genggam, dokumen kendaraan, hingga sertifikat tanah dari rumah yang diduga milik Wawan.

Namun demikian, Wawan berhasil melarikan diri saat operasi berlangsung dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). BNN menyatakan tim gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Usai operasi, seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kuala Hulu, Aek Kanopan, untuk proses pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

BNN menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta menjaga lingkungan dari pengaruh peredaran gelap narkoba. Pendekatan kolaboratif dinilai penting untuk menciptakan kawasan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

 

Kontributor: Pewarta
Editor: Zain/red.

Example 120x600