Lebak, JURNALKUHP.COM – Insiden kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan gudang di Kampung Pasar Keong RT 02 RW 01, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, yang diketahui milik seseorang berinisial HMS. Seorang pekerja proyek bernama pauzi asal daerah cimis dilaporkan mengalami kecelakaan hingga terjatuh dari atas kapolding dengan dugaan awal akibat tersetrum aliran listrik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar dan para pekerja di lokasi, peristiwa tersebut bermula saat korban sedang bekerja di atas kapolding dengan ketinggian sekitar 2 hingga 3 meter. Diduga terdapat kabel listrik lecet yang tertekan kapolding sehingga mengalirkan arus listrik dan menyetrum tubuh korban.
Akibat kejadian itu, korban tersebut mengalami lemas hingga akhirnya jatuh ke bawah dengan posisi terlentang sedikit miring. Korban juga mengalami luka di bagian pinggir perut dan dikhawatirkan mengalami gangguan pada organ tubuh bagian dalam akibat benturan keras saat terjatuh.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Ketua Korwil LSM GMBI Wilter Banten, Hasim, langsung melakukan investigasi ke lokasi proyek sehari setelah kejadian. Dalam investigasinya, Hasim menemui beberapa pekerja proyek yang memberikan keterangan terkait kronologi kejadian.
“Menurut keterangan para pekerja, korban tersetrum saat berada di atas kapolding. Mereka juga menyampaikan bahwa pekerja di lokasi tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD). Bahkan, mereka mengaku sudah beberapa kali meminta APD namun tidak direspons dan terkesan ada pembiaran,” ungkap Hasim.
Kepada wartawan, pihak LSM GMBI juga menyampaikan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan proyek pembangunan. Menurutnya, penyedia proyek wajib memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan kerja yang layak, termasuk penyediaan APD dan pengawasan instalasi listrik di area proyek.
“Jangan sampai keselamatan pekerja diabaikan. Kami berharap ada pemeriksaan menyeluruh terhadap standar keselamatan kerja di proyek tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegas Hasim kepada wartawan.(kemis/14/5/2026)
Tidak hanya itu, Hasim juga mendatangi Polsek Cibadak yang lokasinya berada tepat di depan proyek tersebut guna meminta penjelasan terkait hasil penanganan kejadian.
Dari penjelasan pihak kepolisian, disebutkan bahwa berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga jatuh karena kondisi tubuh yang kurang sehat saat naik ke atas kapolding sehingga kehilangan keseimbangan lalu terjatuh.
Namun, adanya perbedaan keterangan antara masyarakat sekitar dan para pekerja proyek dengan pihak kepolisian menimbulkan pertanyaan di tengah publik. Pasalnya, warga dan pekerja menyebut korban tersetrum akibat kabel lecet, sementara pihak kepolisian menyebut korban jatuh akibat kondisi fisik yang kurang sehat.
Perbedaan informasi tersebut kini menjadi sorotan berbagai pihak. Dugaan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja, termasuk tidak tersedianya APD bagi pekerja proyek, dinilai perlu mendapat perhatian serius dan penanganan lebih lanjut sesuai aturan keselamatan kerja yang berlaku.
LSM GMBI meminta agar pihak terkait melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan serta mencegah kejadian serupa kembali terjadi di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan lebih lanjut dan berimbang terkait insiden tersebut.
(Red























