BANJARBARU, JURNALKUHP.COM – Warga Jalan Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam sebuah barbershop pada Rabu malam, 4 Maret 2026.
Korban diketahui berinisial AAP (33), seorang warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Penemuan korban yang berada di dalam barbershop di Jalan Sukamara tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar dan menimbulkan kekhawatiran terkait penyebab kematiannya.
Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Iptu Isman Riskadany, menjelaskan bahwa setelah peristiwa penemuan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian korban.
Jenazah korban kemudian dibawa untuk dilakukan autopsi di RSUD Ulin Banjarmasin. Hasil autopsi tersebut selanjutnya disampaikan oleh pihak kepolisian Polsek Liang Anggang setelah pemeriksaan medis forensik selesai dilakukan.
“Dari hasil autopsi ditemukan luka pada bagian dahi dan pelipis korban yang diduga akibat benturan. Selain itu terdapat luka memar di bagian belakang kepala hingga ubun-ubun,” ujar Isman dalam keterangannya.
Meski demikian, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa luka-luka tersebut bukan disebabkan oleh tindak kekerasan. Berdasarkan analisis medis, korban mengalami gejala stroke yang menyebabkan pendarahan pada pembuluh darah di bagian kepala.
“Penyebab kematian korban adalah gejala stroke yang mengakibatkan pendarahan pada pembuluh darah di kepala. Kami juga memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana,” jelasnya.
Dengan hasil tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa peristiwa penemuan pria meninggal di barbershop tersebut tidak berkaitan dengan tindak kriminal, melainkan murni disebabkan oleh kondisi kesehatan korban.
Peristiwa ini sempat menggegerkan warga di sekitar lokasi kejadian di Jalan Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Banjarbaru. Namun setelah adanya penjelasan resmi dari pihak kepolisian, situasi di lingkungan setempat kembali kondusif.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tetap menunggu informasi resmi terkait setiap peristiwa yang terjadi.
Sumber : Polsek Liang Anggang
Editor : Redaksi Jurnal KUHP























