JAKARTA, JURNALKUHP.COM – Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar wisuda purnabakti bagi Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, Iswan Herwin, pada Jumat (27/2/2026) di Aula PTTUN Jakarta. Prosesi pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian panjang di dunia peradilan.
Dalam sambutannya, Ketua MA menegaskan bahwa momentum purnabakti merupakan bentuk penghormatan institusi kepada hakim yang telah menuntaskan perjalanan pengabdiannya dengan dedikasi tinggi.
“Momentum purnabakti merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia atas pengabdian panjang yang telah ditunaikan hingga mencapai titik akhir perjalanan karier,” ujar Sunarto.
Ia menuturkan, perjalanan karier Iswan Herwin yang dimulai sejak 1986 mencerminkan keluasan pengalaman serta kematangan profesional dalam menegakkan hukum. Selama hampir empat dekade, Iswan Herwin menjalani berbagai penugasan di lingkungan peradilan, mulai dari staf pengadilan hingga menduduki jabatan strategis sebagai Ketua PTTUN Jakarta sejak 21 Juli 2025, sebelum akhirnya memasuki masa purnabakti pada 15 Februari 2026 setelah genap 40 tahun mengabdi.
Menurut Sunarto, puncak pengabdian Iswan Herwin sebagai Ketua PTTUN Jakarta menjadi penutup perjalanan karier yang sarat dedikasi dan integritas.
“Sepanjang perjalanan tugasnya senantiasa ditandai oleh dedikasi, kesungguhan, serta komitmen integritas dalam menegakkan hukum dan keadilan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa panjangnya riwayat jabatan yang dijalani Iswan Herwin mencerminkan tantangan karier seorang hakim yang tidak hanya berkaitan dengan bobot perkara yang diputus, tetapi juga pengabdian lintas daerah dan lintas pulau.
Dalam pandangannya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta memiliki peran strategis sebagai garda terdepan (voorpost) Mahkamah Agung dalam menjaga kualitas penegakan hukum administrasi negara.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu juga mengingatkan pentingnya menjaga karakter dan integritas sebagai fondasi utama bagi tumbuhnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Dari situlah terbentuk warisan moral seorang hakim, warisan yang membuatnya dikenang bukan semata karena jabatan, tetapi karena keberpihakan yang teguh pada keadilan,” pesannya.
Mengakhiri sambutannya, Ketua MA menegaskan bahwa purnatugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan ruang baru untuk terus berkontribusi kepada keluarga, masyarakat, dan negara.
“Dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan, pada kesempatan ini saya melepas Saudara Iswan Herwin, S.H., M.H., dari amanah sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta untuk memasuki masa purnabakti,” ucapnya.
Acara wisuda purnabakti berlangsung khidmat dengan dihadiri Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia, F. Willem Saija, para pimpinan Mahkamah Agung, jajaran hakim agung, pejabat eselon I MA, serta sejumlah undangan lainnya.
Perjalanan Karier Panjang di Dunia Peradilan
Iswan Herwin memulai pengabdiannya di lingkungan peradilan pada 1 Desember 1986 sebagai staf di Pengadilan Negeri Purwakarta. Empat tahun kemudian, pada 27 Desember 1990, ia diangkat menjadi hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Muara Teweh, sebelum melanjutkan penugasan di Pengadilan Negeri Sekayu pada 1 April 1991.
Pengalaman di lingkungan peradilan umum menjadi bekal penting ketika ia beralih ke peradilan tata usaha negara. Pada 6 Juni 1996, ia dipercaya menjadi hakim tingkat pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.
Selanjutnya, ia bertugas di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya sejak 3 April 2003, lalu melanjutkan pengabdian di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang pada 24 Februari 2004.
Kepercayaan terhadap kapasitas dan kepemimpinannya semakin menguat ketika pada 1 April 2007 ia dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar. Tiga tahun kemudian, pada 1 April 2010, ia dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar sebelum dimutasi menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada 2 Oktober 2012.
Kariernya di bidang pengawasan dimulai pada 29 Oktober 2015 sebagai Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Tak lama kemudian, pada 21 April 2016, ia dipercaya menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Wilayah III Badan Pengawasan. Pada 18 Agustus 2020, ia kembali mengemban tugas sebagai Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan.
Rekam jejak kepemimpinannya berlanjut ketika ia diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar pada 12 Oktober 2021. Selanjutnya, ia dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin pada 30 November 2022 dan kemudian menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar pada 29 Mei 2023.
Puncak perjalanan kariernya terjadi ketika ia dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada 21 Juli 2025, menegaskan rekam jejak panjang pengabdian, integritas, dan kepemimpinannya di lingkungan peradilan Indonesia selama hampir 40 tahun. (zain/red).























