CILEGON, JURNALKUHP.COM — Pemerintah Kecamatan Ciwandan menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui peningkatan kesadaran hukum. Penegasan tersebut disampaikan Camat Ciwandan Agus Ariadi, S.STP., M.Si., saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Edukasi Cara Pelaporan Pencurian dan Pencegahannya di Aula Kantor Kelurahan Kubangsari, Kamis (15/1/2026).

Dalam sambutannya, Camat Ciwandan yang mewakili Wali Kota Cilegon H. Robinsar menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKM Tematik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang telah menggagas kegiatan sosialisasi hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjawab persoalan keamanan lingkungan yang masih menjadi perhatian bersama.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Pemerintah daerah sangat mendukung upaya-upaya edukatif seperti ini karena berdampak langsung pada peningkatan kesadaran hukum warga,” ujar Agus Ariadi.
Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik terkait cara pelaporan tindak pidana pencurian merupakan hal penting agar masyarakat tidak ragu untuk melapor ketika menjadi korban atau mengetahui adanya peristiwa pidana. Dengan pelaporan yang tepat dan cepat, proses penanganan oleh aparat kepolisian dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Selain itu, Camat Ciwandan juga menyoroti aspek pencegahan sebagai langkah utama dalam menekan potensi tindak kejahatan. Menurutnya, lingkungan yang aman dapat terwujud apabila masyarakat memiliki kepedulian terhadap keamanan sekitar, aktif menjaga lingkungan, serta membangun komunikasi yang baik dengan aparat kewilayahan.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat tidak hanya memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum, tetapi juga mampu melakukan langkah-langkah preventif sederhana di lingkungan masing-masing. Kesadaran hukum yang baik akan menjadi fondasi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” lanjutnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Polres Cilegon sebagai narasumber utama melalui Kepala Seksi Hukum Polres Cilegon Haogolala Batee, S.H., M.Si., yang memaparkan mekanisme pelaporan tindak pidana pencurian serta langkah-langkah pencegahannya. Materi disampaikan secara sederhana dan aplikatif agar mudah dipahami oleh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Pemerintah Kota Cilegon, Kelurahan Kubangsari, Polsek Ciwandan, Koramil Ciwandan, tokoh masyarakat, mahasiswa KKM Untirta, serta warga Kelurahan Kubangsari. Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara warga dan pemateri, serta diakhiri dengan penyerahan sertifikat dan foto bersama.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Ciwandan berharap terbangun sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di wilayah Kota Cilegon.
Redaksi.























