Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

SYUKURAN PEMBUKAAN KANTOR HUKUM SRIBAYU & SUBUR JAYA LAWFIRM DIHADIRI JAJARAN DPD DAN DPD JAKARTA FERADI WPI

×

SYUKURAN PEMBUKAAN KANTOR HUKUM SRIBAYU & SUBUR JAYA LAWFIRM DIHADIRI JAJARAN DPD DAN DPD JAKARTA FERADI WPI

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JurnalKUHP – Selasa, 11 November 2025, Jakarta.

Ketua Umum Bapak Advokat Donny Andretti S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. menerima laporan dari Kepala Divisi DPP FERADI WPI Wilma Sribayu, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. mengenai Pembukaan KANTOR HUKUM SRIBAYU & SUBUR JAYA LAWFIRM di Jalan Bambu Hitam No.51 RT.10/04, Bambu Apus, Cipayung. DKI JAKARTA. KOTA JAKARTA TIMUR 13840.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Pada kesempatan tersebut Ibu Harriani Bianca Daryana, CPL. selaku Ketua DPD FERADI WPI Jakarta Menyampaikan bahwa dengan dibukanya Kantor Sribayu & Subur Jaya Lawfirm akan memperkuat Layanan bantuan hukum ke masyarakat terutama bagi yang masyarakat kurang mampu. DPD Jakarta akan mem backup penuh Kantor Hukum Milik Wilma Sribayu tersebut.

“Bagi yang diteror oknum penagihan yang cara menagihnya salah bisa langsung ke kantor kami akan bantu”, ujar Zainil Yasni, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Ketua PBH Area dan Kadiv DPP Feradi Wpi.

Nampak Pula hadir Pengurus dan Anggota SUBUR JAYA LAWFIRM – FERADI WPI dari tingkat DPP dan DPD Jakarta.

“Saya juga akan sering berkantor di Kantor baru milik Wilma”, ujar David Yuwono SH MH LLM, S.E., M.M., M.B.A., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Bendahara Umum III DPP FERADI WPI

“Saya akan support penuh Kantor Sribayu & Subur Jaya Lawfirm”, ujar DAYU HARYADI, KADIV PPA DPP FERADI WPI.

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis Nabilla

Example 120x600