Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Proyek Jalan Sukawaris–Tanjungan Diduga Gunakan Pasir Laut, Publik Soroti Kualitas Pekerjaan

×

Proyek Jalan Sukawaris–Tanjungan Diduga Gunakan Pasir Laut, Publik Soroti Kualitas Pekerjaan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Pandeglang, JURNALKUHP.COM – Proyek peningkatan Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen II di Kabupaten Pandeglang tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Sentosa Banten Raya dengan nilai kontrak sekitar Rp12,27 miliar itu diduga menggunakan material pasir laut untuk pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT).

Berdasarkan data yang diperoleh, pekerjaan tersebut tercatat dalam kontrak nomor HK.0102/KTR-SEGII/BPjpn.7.2/181.3 dengan waktu pelaksanaan selama 80 hari kalender. Proyek ini berada di bawah Satker PJN Wilayah II PPK 2.2 Provinsi Banten.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Salah satu aktivitas muda daus menilai penggunaan pasir laut dalam pekerjaan konstruksi dapat memengaruhi kwalitas muttu dan ketahanan bangunan saya pun mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait terhadap proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut.

“Aneh saja, proyek dengan anggaran belasan miliar tapi untuk bangunan TPT-nya, terlihat menggunakan pasir laut. Harusnya diawasi ketat karena ini menyangkut kualitas dan ketahanan bangunan,” ujar Daus Sabtu (1/11/2025).

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kawaslap Jimi tidak memberikan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum merespons upaya konfirmasi terkait dugaan penggunaan pasir laut dalam proyek tersebut.

 

Reporter : Hendri

Editor  : Redaksi biro serang

Example 120x600