CILEGON, JURNALKUHP.COM —
Dalam upaya memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pusat Layanan Bantuan Hukum Forum Peduli Pembangunan (PLBH FPP) Banten menjalin kemitraan strategis dengan Jurnal KUHP. Kerja sama ini difokuskan pada publikasi dan promosi kegiatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 43 kelurahan se-Kota Cilegon.
Pimpinan PLBH FPP Banten, Bahtiar Rifa’i, S.H., menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk memperluas jangkauan informasi tentang layanan bantuan hukum gratis yang difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan layanan Posbakum di setiap kelurahan. Melalui kemitraan dengan Jurnal KUHP, pesan dan edukasi hukum dapat tersampaikan lebih luas kepada masyarakat,” ujar Bahtiar, Kamis (16/10/2025).
Sementara itu, Pimpinan Redaksi Jurnal KUHP, Zainal Mutakin, menegaskan komitmen media yang dipimpinnya untuk turut aktif dalam publikasi kegiatan, sosialisasi, dan edukasi hukum kepada publik.
“Kolaborasi ini bukan sekadar bentuk publikasi, tetapi bagian dari upaya mencerdaskan masyarakat agar memahami hak-hak hukumnya,” tegas Zainal.
Zainal juga menjelaskan bahwa Jurnal KUHP merupakan media informasi dan edukasi hukum yang berfokus pada tinjauan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Media ini dikenal melalui pemberitaannya yang eksklusif mengenai tindak pidana korupsi, kriminalitas, serta penyajian jurnal-jurnal edukatif yang membahas ilmu hukum perdata, pidana, dan konstitusional.

Program Posbakum sendiri merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI melalui lembaga bantuan hukum di tingkat daerah. Dengan adanya kemitraan antara PLBH FPP Banten dan Jurnal KUHP, diharapkan layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat kelurahan.
Bahtiar menambahkan, keberhasilan program ini juga memerlukan dukungan dari pemerintah di tingkat kelurahan.
“Kami berharap pemerintah di 43 kelurahan turut mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan Posbakum ini agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat nyata dari hadirnya layanan bantuan hukum di lingkungannya,” pungkasnya.
Kerja sama strategis ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara lembaga bantuan hukum dan media, demi terwujudnya masyarakat Cilegon yang melek hukum dan berkeadilan sosial.
Reporter: Bagus .R.
Editor: Redaksi.























