CILEGON, JURNALKUHP.COM — Seorang pemuda Kota Cilegon melayangkan laporan langsung kepada Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, melalui pesan WhatsApp pribadinya pada Sabtu (11/10/2025), terkait dugaan ketidaksesuaian dan kurangnya transparansi dalam data serta pelaksanaan program pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Cilegon, Sabtu (11/10/2025).
Dalam pesan yang dikirimkan, pemuda tersebut menyoroti kejanggalan pada data resmi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon yang tercantum di situs diskopukm.cilegon.go.id. Berdasarkan tampilan data di situs tersebut, terdapat 17.399 pelaku UMKM terdaftar, namun anehnya, puluhan data umkm tertera dengan tanggal terdaftar “1970-01-01”, yang secara logika dianggap tidak mungkin dan menunjukkan potensi kesalahan data.
“Kalau dari 17.358 UMKM yang terdaftar, hanya sekitar seribu pelaku yang aktif mengikuti kegiatan Dinas Koperasi, berarti hanya 5,8 persen saja yang benar-benar tersentuh program pemerintah. Angka ini sangat jauh dari target Cilegon Juare yang selalu digaungkan,” tulis pemuda tersebut dalam laporannya.

Sorotan pada Kegiatan Tahun 2024–2025
Pemuda itu juga menilai bahwa kegiatan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UMKM selama dua tahun terakhir, meski tampak aktif, belum mampu menyentuh seluruh lapisan pelaku usaha di kota industri tersebut.
Beberapa kegiatan yang tercatat antara lain:
- Pelatihan dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI – Merek) (26 Juli 2024)
- Kursus Pembuatan Bolu Kuwuk (31 Juli 2024)
- Kunjungan UMKM ke Sentra Gipang Cilegon (31 Juli 2024)
- Kunjungan Kerja Kopkar Asri (31 Juli 2024)
- Dll.
Namun, menurut laporan pemuda itu, jumlah peserta dalam berbagai kegiatan tersebut tidak pernah mencapai angka signifikan dibandingkan total UMKM terdaftar.
“Kalau dari ribuan UMKM hanya segelintir yang menerima manfaat, lalu siapa yang berani bilang anggarannya tepat sasaran?” tulisnya.
Dalam akhir laporannya, pemuda tersebut menyampaikan harapan agar rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dapat menempatkan aparatur yang benar-benar mampu mencapai target pembinaan ekonomi kerakyatan.
“Semoga rotasi mutasi kali ini bisa menempatkan pejabat sesuai kapasitasnya. Kami siap mendukung visi Wali Kota untuk kesejahteraan masyarakat Cilegon,” tulisnya.
Menanggapi laporan itu, Wali Kota Cilegon H. Robinsar memberikan respon cepat melalui pesan WhatsApp pribadinya. Ia mengaminkan dan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon serta melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kominfo Kota Cilegon dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon belum memberikan keterangan resmi terkait keabsahan data yang ditampilkan di situs resmi dinas koperasi & umkm kota cilegon, terutama mengenai tanggal pendaftaran umkm yang seragam bertuliskan 1970-01-01.
Masyarakat pun berharap agar pemerintah daerah segera melakukan audit dan pembaruan data UMKM untuk memastikan setiap program dan anggaran benar-benar menyentuh pelaku usaha yang membutuhkan.
Redaksi.























